TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menristek Kucurkan Dana Penelitian Rp632 Miliar untuk Perguruan Tinggi

Diperuntukkan bagi Perguruan Tinggi Non PTNBH

IDN Times/Uni Lubis

Jakarta, IDN Times - Menteri Riset dan Teknologi, sekaligus Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro, kembali mengumumkan akan mengucurkan pendanaan penelitian untuk perguruan tinggi negeri non badan hukum (PTN non BH) tahun 2021.

Pendanaan kali ini bersumber dari Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Besaran Dana yang akan diberikan sejumlah Rp632 miliar.

"Pendanaan tersebut digunakan untuk mendanai penelitian tahun 2020 yang ditunda ke tahun 2021, penelitian lanjutan multi-tahun, dan penelitian baru di tahun 2021,” ujar Menristek Bambang dalam keterangan tertulis pada Kamis, 18 Februari 2021.

 

 

Baca Juga: Menristek: Teknologi Komunikasi Dominasi Aktivitas Ekonomi Dunia 

1. Daftar Perguruan tinggi non-PTNBH yang menerima pendanaan klaster mandiri

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Disampaikan Menristek Bambang dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Kemenristek/BRIN pada Kamis (18/2/2021), berikut daftar beberapa perguruan tinggi non-PTNBH yang akan menerima pendanaan penelitian:

1. Universitas Brawijaya Rp11,98 miliar
2. Universitas Andalas Rp10,8 miliar
3. Universitas Negeri Makassar Rp10,4 miliar
4. Universitas Syiah Kuala Rp9,8 miliar
5. Universitas Bina Nusantara Rp9,4 miliar
6. Universitas Negeri Malang Rp9,02 miliar
7. Universitas Riau Rp8,9 miliar
8. Universitas Negeri Semarang Rp8,7 miliar
9.Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sebesar Rp8,2 miliar
10. Universitas Negeri Jakarta, Rp8,1 miliar.

2. Karakteristik penelitian BOPTN menurut Kemenristek

Ilustrasi Penelitian Ilmiah (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam keterangan tertulisnya, Menristek Bambang menjelaskan ada beberapa karakteristik penelitian BOPTN. Salah satunya adalah menghasilkan penelitian yang sesuai dengan prioritas nasional.

Selain itu, penelitian diharapkan meningkatkan diseminasi hasil penelitian dan perlindungan kekayaan intelektual. Selain itu, penelitian yang dilakukan juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dosen di perguruan tinggi.

Program penelitian pendanaan BOPTN unggulan yang dirancang setiap tahun yaitu komitmen kerja sama pendanaan riset internasional, penugasan penelitian berbasis kompetensi, serta pendanaan penelitian untuk dosen perguruan tinggi klaster binaan dan madya untuk peningkatan kualitas penelitian.

Baca Juga: Ini Kunci Sukses IPB Jadi Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya