Nadiem Izinkan Belajar Tatap Muka di Zona Kuning, Siap-siap Sekolah!
Menteri izinkan belajar tatap muka tapi tidak dipaksakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengumumkan, sekolah yang berada di zona hijau dan zona kuning bolehkan melakukan pembelajaran tatap muka.
"Untuk mengantisipasi semua konsekuensi negatif ini, kami beserta tiga Kementerian lainnya mengimplementasikan perluasan pembelajaran tatap muka untuk yang zona kuning," kata Nadiem dalam Pengumuman Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, yang disiarkan lewat kanal YouTube KEMENDIKBUD RI, Jumat (7/8/2020).
Baca Juga: Menteri Nadiem: Kurikulum Darurat Berlaku Sampai Akhir Tahun Ajaran
1. Izin pembelajaran tatap muka di zona kuning sesuai revisi SKB Empat Menteri
Menurut Nadiem, diizinkannya zona kuning melakukan pembelajaran tatap muka sudah sesuai dengan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri terkait dengan proses pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021.
Tapi, Nadiem menegaskan, pembelajaran tatap muka di zona kuning tidak dipaksakan atau dimandatkan.
"Kita akan merevisi SKB untuk memperbolehkan, bukan memaksakan, memperbolehkan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat," kata Mas Menteri, panggilan akrab Nadiem.
Baca Juga: Mas Menteri Nadiem: Sekolah Tidak Wajib Ikuti Kurikulum Darurat