Ospek Online Jadi Perbincangan, Kemendikbud: Jalankan Sesuai Panduan
Kemendikbud sudah terbitkan panduan pelaksanaan PKKMB 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Masa Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) atau yang akrab disebut Ospek, tengah berlangsung di sejumlah universitas pekan ini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengingatkan, agar PKKMB dilakukan sesuai dengan panduan yang sudah diterbitkan.
"Dilaksanakan sesuai dengan panduan yang sudah kami terbitkan dan sudah disosialisasikan selama ini," ujar Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Kemendikbud Aris Junaidi saat dihubungi IDN Times, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Viral Video Ospek Unesa Bentak-bentak Maba, Kampus Panggil Komdis
1. Kemendikbud sudah terbitkan dan sosialisasikan panduan PKKMB
Menurut Aris, panduan tersebut termasuk mengatur soal materi dan metode pelaksanaan PKKMB 2020. "Sudah ada panduan pelaksanaan PKKMB dan sudah dilakukan sosialisasi," lanjut Aris.
Aris menambahkan, panduan tersebut sudah disosialisasikan ke kampus-kampus. "Mulai periode Juni-Juli."
Panduan pelaksanaan PKKMB telah diterbitkan Kemendikbud dan ditandatangani Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Nizam, pada 18 Juni 2020.
Baca Juga: PKS Kritik Materi Ospek UI yang Dianggap Dukung Seks Bebas