Duh! Petugas Bandara Nabire Terciduk Simpan 14 Paket Ganja
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengungkapkan salah satu petugas Bandara Nabire kedapatan menyimpan ganja di ruang kerjanya. Petugas tersebut diketahui berinisial APR.
"Tersangka ditahan sejak Jumat, 19 November di Mapolres Nabire setelah anggota Satnarkoba Polres Nabire menangkap dan mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti berupa ganja," kata Kamal dilansir Antara pada Minggu (22/11/2020).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Ratusan Kilogram Narkoba
1. Ganja disimpan di ruang kerja bandara
Menurut laporan yang diterima, tersangka menyimpan ganja di ruang kerjanya di Apron Movement Control (AMC) Bandara Nabire.
Kasat Reserse Narkoba Polres Nabire diketahui telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak sebelum mengamankan tersangka.
Kasat Reserse Narkoba Polres Nabire melakukan koordinasi dengan Danton Paskhas, Kapten Supriyadi dan Kepala Pspol Bandara, Ipda Petrus Paranoan dan Kepala Bandara, Muhammad Nafik guna melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap terlapor.
Tersangka lantas ditangkap di ruang kerjanya pada Jumat (19/11/2020) pukul 17.00 WIT.
Baca Juga: Terlibat Narkoba dan Desersi, Kapolrestabes Medan Pecat 8 Polisi