PPDB Kisruh, Salah Siapa? Ini Jawaban Mendikbud
Pak Mendikbud bilang, dia gak baper kalau disumpah serapah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy angkat bicara soal kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Aturan PPDB dan Zonasi menjadi topik hangat di tengah masyarakat.
"Peraturan menteri No.51 2018 untuk PPDB 2016 sudah Desember kita keluarkan. Sudah 6 bulan lebih. Kita harapkan mestinya gak terjadi (kisruh)," kata Mendikbud ditemui di Gedung Nusantara I DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (24/6) sebelum melakukan Raker dengan komisi X DPR RI.
1. Mendikbud klaim sosialisasi sudah berjalan sejak lama
Menurut Mendikbud, sosialisasi mengenai sistem zonasi PPDB 2019 telah dilakukan lebih kurang enam bulan. "Karena persiapannya, sosialisasi sampai menjadi peraturan turunan yang lebih rendah, peraturan gubernur, peraturan bupati/wali kota mestinya harus sudah selesai paling gak Maret. Syukur Februari bisa selesai," kata dia.
Muhadjir menyebutkan ada beberapa daerah yang menurut dia perlu didisiplinkan untuk tahun-tahun yang akan datang kaitannya dalam memahami PPDB kebijakan zonasi.
"Yang penting jangan main-main dengan nasib peserta didik," tegasnya.
Baca Juga: Komisi X DPR RI: PPDB Sistem Zonasi Dilaksanakan Secara Bertahap
Baca Juga: Token PPDB: Orangtua Siswa Antre Sejak Jam 03.00 Dini Hari