Raih Banyak Suara, Grace Natalie dan Tsamara Tak Bisa Jadi Anggota DPR
PSI tidak lolos ambang batas parlemen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Politikus muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie dan Tsamara Amany, mendapatkan suara terbanyak di daerah pemilihan (dapil) masing-masing pada Pemilu 2019. Meski demikian, keduanya tak bisa melenggang ke gedung parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Berhasil mengumpulkan suara terbanyak berdasarkan data hasil rekapitulasi nasional, Grace dan Tsamara tidak dapat duduk menjadi anggota DPR RI. Penyebabnya, karena partai yang menaungi mereka, PSI, tidak lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) yang mensyaratkan perolehan suara 4 persen.
Baca Juga: Menakar Nasib Kemenangan Grace Natalie di Dapil DKI Jakarta 3
1. Grace raih suara terbanyak
Dalam pemilu yang berlangsung 17 April lalu, Ketua Umum PSI Grace Natalie berhasil mengumpulkan 179.949 suara. Perolehan suara ini merupakan yang terbanyak di Dapil Jakarta III, yang meliputi Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu.
Grace bahkan tercatat mengalahkan perolehan suara politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Adang Daradjatun yang meraih 115.649 suara. Grace unggul 64.300 suara.
Baca Juga: PSI Akan Serahkan Nomor Kontak Kadernya yang Lolos Masuk DPRD ke KPK