Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Dihukum berapa tahun kira-kira Ratna?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus penyebaran hoaks atau berita bohong, Ratna Sarumpaet, akan menjalani sidang vonis atau pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
Ratna sebelumnya dituntut enam tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sedang dalam pledoinya, Ratna dan kuasa hukumnya membantah serta menolak seluruh poin putusan JPU.
Baca Juga: Jaksa Tolak Nota Pembelaan yang Disampaikan Ratna Sarumpaet
1. Harapan tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi menyebutkan, pihaknya berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan dan menerima pledoi yang diajukan pihaknya.
"Harapan kami sebagai kuasa hukum, majelis hakim mempertimbangkan dan menerima pledoi, baik yang kami ajukan maupun pledoi pribadi yang disampaikan ibu RS," kata dia.
"Majelis hakim benar-benar mendasarkan putusannya pada fakta persidangan dan keyakinan hakim yang didapat dari fakta persidangan, bahwa keonaran sesuai dakwaan JPU tidak pernah terjadi dan tidak terbukti," lanjut Desmihardi.
Baca Juga: Tolak Dalil JPU, Ini 6 Poin Duplik Ratna Sarumpaet