TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Reynhard Sinaga, Mahasiswa S3 RI di Inggris Diduga Perkosa 190 Pria

Pengadilan Manchester menyebut Iblis Predator Seksual

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Mahasiswa S3 asal Indonesia di Inggris, Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris. Reynhard terbukti memperkosa pria yang diperkirakan mencapai 190 orang di Manchester.

Dilansir dari sejumlah sumber, hakim Suzanne Goddard dalam putusannya menyebut Reynhard sebagai "iblis predator seksual". Berita ini lantas viral hingga ke tanah air sejak Senin (6/1).

Baca Juga: Australia Bebaskan Pasangan Gay Asal Arab Saudi

1. Reynhard diperkirakan memperkosa 190 pria asal Inggris

Reynhard Sinaga (The Guardian)

Reynhard terbukti telah memperkosa puluhan pria Inggris. Dilaporkan setidaknya 190 pria diduga menjadi korban. Dari ratusan kasus tersebut, baru sekitar 48 kasus yang sudah disidangkan sejak Juni 2018.

Bahkan, korban diperkirakan akan terus bertambah selama persidangan berjalan. Selama rentang 2,5 tahun, Reynhard disebut melakukan 159 perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria. Tepatnya sejak Januari 2015 hingga Juni 2017.

2. Reynhard dijatuhi hukuman berat

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, hakim menjatuhi hukuman berat kepada Reynhard. Dia harus menjalani hukuman penjara seumur hidup, atau minimal 30 tahun masa tahanan sebelum diizinkan mengajukan pengampunan.

Tak ada reaksi berarti dari Reynhard saat putusan dibacakan. Bahkan, sejumlah sumber mengatakan menurut hakim, Reynhard tidak menunjukkan penyesalan.

Selama menjalani persidangan, Reynhard juga disebut-sebut selalu mengatakan hubungan seksual tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

Baca Juga: Kak Seto Setuju Predator Anak Dikebiri dengan Pendampingan Psikologis

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya