TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal PSBB, Anies: Negara Ini Tidak Bisa Diatur Hanya Pakai Statement

Eheem.. nyindir siapa nih, pak Anies?

Gubernur Anies Baswedan di Kompleks Parlemen (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Jakarta, IDN Times – Berbicara soal praktik penyelenggaraan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpendapat setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh penyelenggaraan negara harus memiliki aturan hukum sebagai landasannya.

“Negara ini tidak bisa diatur pakai statement, statement, statement. Karena statement itu tidak punya kekuatan hukum,” kata Anies kepada IDN Times dalam Ngobrol Seru yang disiarkan melalui akun Instagram IDN Times, Sabtu (23/5).

Statement-statement yang bersebaran menurut Anies justru hanya akan menciptakan kebingungan di tengah masyarakat. “Statement-statement itu kalau dikumpulkan bisa membuat masyarakat ‘ini yang benar yang mana nih?’ Ada statement A, statement B,” lanjut Anies lagi.

Baca Juga: Anies: Sekolah di Jakarta Baru Dibuka Setelah Aman dari Pandemik 

1. Jadi koreksi bersama untuk tiap orang di pemerintahan

Anies Baswedan dalam pelantikan Wagub DKI Jakarta (Youtube/Sekretariat Presiden)

Menurut Anies, menjadi koreksi bersama bagi setiap pihak yang ada di pemerintahan agar tidak terlalu mudah menyampaikan ide atau gagasan sebelum dimatangkan menjadi sebuah kebijakan.

“Karena kemudian ide-ide sporadis itu bisa nampak tidak konsisten satu sama lain,” kata Anies. “Ini bagian dari koreksi kepada kita semua di pemerintahan,” lanjut dia.

Hal ini juga menurut dia perlu dilakukan untuk menghindari kebingungan di tengah masyarakat. “Karena memang kita ini penyelenggara negara ya pakai aturan. Kemudian bagi publik pun kalau mau tanya policy-nya mana, tinggal ditunjukkan,” kata Anies lagi.

2. Aturan akan mempermudah kinerja petugas

(Humas Pemprov DKI Jakarta)

Pembuatan aturan hukum sebagai dasar pembuatan kebijakan menurut Anies juga bisa membantu memudahkan pekerjaan petugas di lapangan yang mengawasi jalannya kebijakan.

Anies memberikan contoh soal penyampaian larangan mudik oleh Pemprov DKI Jakarta sejak Maret lalu yang diperkuat dengan aturan guna melarang warganya meninggalkan Jakarta.

“Karena melarang orang bepergian tanpa aturan itu merepotkan petugas pelaksana di lapangan,” kata Anies.

Baca Juga: Anies Baswedan Tidak Gelar Halal Bihalal di Tengah Pandemik COVID-19 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya