TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Subsidi Kuota Internet Anggota Ombudsman Alvin Lie Dicabut Bulan Depan

Alvin Lie mahasiswa S3 Undip

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie (IDN Times/Helmi Shemi)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan subsidi kuota internet kepada anggota Ombudsman RI Alvin Lie akan diberhentikan bulan depan. Alvin sebelumnya mendapatkan kuota internet sebesar 50 GB dari Kemendikbud.

"Kasus kayak Pak Alvin Lie ini, bulan berikutnya tidak akan kami berikan lagi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud Hasan Chabibie dalam Bincang Pendidikan dan Kebudayaan yang digelar lewat aplikasi Zoom, Selasa (29/9/2020).

1. Kasus Alvin Lie menjadi evaluasi untuk Kemendikbud

Ilustrasi Kuliah Online (IDN Times/Candra Irawan)

Kasus Alvin Lie, menurut Hasan, masuk dalam evaluasi Kemendikbud. Dia mengatakan ke depannya kementeriannya akan semakin memastikan bahwa penerima bantuan kuota internet lebih tepat sasaran.

Hasan mengatakan, Kemendikbud sebenarnya tidak bisa memastikan apakah dari 27,3 juta penerima bantuan kuota pada September, seluruhnya layak atau tidak. Hal ini lantaran nomor ponsel yang terdaftar diusulkan dan diverifikasi pihak universitas dan sekolah.

2. Alvin Lie terima subsidi kuota dan sempat jadi perdebatan

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie (IDN Times/Helmi Shemi)

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie sempat menyebut subsidi kuota internet Kemendikbud salah sasaran. Sebab, melansir dari sejumlah sumber, Alvin kala itu menerima bantuan subsidi kuota.

Alvin Lie menurut Kemendikbud menerima kuota internet lantaran berstatus sebagai mahasiswa aktif program S3 Universitas Diponegoro. Alvin juga disebut terdaftar dalam data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Baca Juga: Kemendikbud Salurkan 27,3 Juta Bantuan Kuota di September 2020

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya