Tidak Teridentifikasi, Korban Lion Air Tetap Dapat Surat Kematian
Tim DVI sudah menerima 195 kantong jenazah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri hingga hari ini, Selasa (13/11) masih mengidentifiasi korban penumpang pesawat Lion Air JT 610. Hingga saat ini 82 jenazah telah berhasil diidentifikasi.
Tim DVI Polri sudah menerima 195 kantong jenazah dan mendapatkan 666 bagian tubuh dan sampel DNA. Meski proses identifikasi terus dilakukan, tim DVI tidak membantah kemungkinan adanya korban yang tidak teridentifikasi hingga akhir.
Namun, Tim DVI Commander Kombes Pol Lisda Cancer menyatakan surat kematian akan tetap dikeluarkan untuk seluruh korban Lion Air JT 610.
Baca Juga: 107 Korban Lion Air Belum Teridentifikasi, Keluarga Tunggu 3 Bulan
1. Surat kematian tetap dikeluarkan bagi korban yang tidak teridentifikasi
Menurut Lisda, korban yang akan mendapatkan surat keterangan kematian bukan hanya korban yang teridentifikasi, tapi juga korban yang tak teridentifikasi. Hal ini dilakukan agar seluruh korban dapat memperoleh haknya.
“Kalau sudah teridentifikasi kita keluarkan (surat keterangan kematian),” kata Lisda.
Lisda mengatakan bagi korban yang tidak teridentifikasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang akan bertanggung jawab mengeluarkan surat keterangan kematiannya.
Baca Juga: Tubuh Korban Lion Air Rusak, Tim DVI Andalkan DNA di Tulang