UN Ditunda karena Virus Corona, Kemendikbud: Akan Ada Aturan Khusus
Merespon sikap Pemrpov DKI Jakarta yang liburkan sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menyikapi langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk meliburkan sejumlah sekolah di pekan menjelang jadwal Ujian Nasional (UN), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan angkat bicara. pemerintah akan melakukan pengaturan khusus mengenai penundaan pelaksanaan ujian nasional (UN) di daerah terdampak wabah virus corona, COVID-19.
"Kemendikbud bersama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menurut akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi selaku panitia UN tingkat provinsi terkait dengan hal ini," kata Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kemendikbud, Totok Suprayitno, melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times pada Sabtu (14/3).
Baca Juga: Penghapusan Ujian Nasional, Pelajar DKI: Kenapa Gak Dari Dulu?
1. Pemerintah akan atur ulang jadwal UN
Pernyataan tersebut disampaikan guna merespons keputusan Pemprov DKI Jakarta yang meliburkan kegiatan belajar di sekolah dan menunda pelaksanaan UN.
"Yang akan diatur nantinya terkait jadwal, tempat, moda pelaksanaan, bahan, dan pengolahan hasil UN," kata Totok dalam keterangan tertulisnya.
Pelaksanaan UN untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) semula dijadwalkan akan berlangsung mulai Senin, 16 Maret 2020 mendatang.
Baca Juga: [BREAKING] Wabah COVID-19: Pemprov DKI Tutup Semua Sekolah 2 Minggu