TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Vaksinasi Bisa Drive Thru Loh, Simak Aturannya

Kemenkes gandeng sejumlah pihak demi program ini

Halodoc dan Gojek bantu Kementerian Kesehatan lakukan vaksinasi COVID-19 secara drive thru (Dok.IDN Times/PR and Communications Halodoc)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan resmi menunjuk Halodoc sebagai mitra resmi untuk menghadirkan Pos pelayanan Vaksinasi COVID-19 dengan mekanisme drive thru. Pelaksanaan vaksinasi dengan mekanisme drive thru ini dibuka pada Rabu (3/3/2021).

"Dalam melakukan edukasi hingga vaksinasi, Kemenkes tidak bisa sendirian," ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times pada Rabu (3/3/2021) malam.

Budi meyakini sejumlah pihak yang diajak bekerja sama dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menjalani vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: Nasib Vaksinasi COVID-19 Setelah Muncul Mutasi Virus B117 di Indonesia

1. Halodoc gandeng sejumlah pihak untuk bekerja sama

Halodoc dan Gojek bantu Kementerian Kesehatan lakukan vaksinasi COVID-19 secara drive thru (Dok.IDN Times/PR and Communications Halodoc)

Dalam melaksanakan tugasnya, Halodoc kemudian menggandeng Gojek sebagai mitra transportasi dan komunikasi. Sebagai tim medis di lapangan sekaligus vaksinator, Rumah Sakit Hermina juga diajak bekerja sama.

Selain itu, BLU Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPKK) juga diajak ikut ambil bagian sebagai penyedia area untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan sistem drive thru.

2. Vaksinasi drive thru dikhususkan bagi lansia

Halodoc dan Gojek bantu Kementerian Kesehatan lakukan vaksinasi COVID-19 secara drive thru (Dok.IDN Times/PR and Communications Halodoc)

Halodoc memiliki pengalaman menghadirkan layanan drive thru yang tersebar di 11 kota Indonesia.

Untuk program vaksinasi dengan mekanisme drive thru, Halodoc memfasilitasi kemudahan akses pembuatan janji secara digital, pengelolaan Pos Pelayanan COVID-19, serta penerbitan sertifikat digital vaksinasi COVID-19.

Di tahapan awal, sesuai dengan arahan Kemenkes, vaksinasi COVID-19 secara drive thru diperuntukkan khusus bagi masyarakat lanjut usia yang memiliki KTP di DKI Jakarta.

Ditargetkan ribuan dosis vaksin dapat dibagikan setiap harinya.

Baca Juga: Varian COVID-19 B117 Masuk RI, Adakah Vaksin untuk Cegah Infeksinya?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya