4 Kasus Anak yang Perlu Perhatian Ekstra pada Era Digital
Perhatian orangtua kepada anak harus lebih ekstra
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pada peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh hari ini, ternyata masih banyak terjadi tindak kekerasan pada anak-anak Indonesia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat setidaknya ada 1.192 kasus kekerasan yang dialami anak-anak di bawah umur.
Menurut Ketua KPAI Susanto, dewasa ini kasus pelanggaran anak yang memerlukan perhatian ekstra di antaranya kejahatan seksual terhadap anak, kejahatan berbasis siber, pengabaian pemenuhan hak dasar anak akibat perceraian, dan konflik orangtua dan radikalisme.
Baca Juga: KPAI: Kekerasan Anak Paling Banyak Terjadi dalam Pengasuhan
1. Perhatian orangtua kepada anak harus lebih ekstra dalam era digital saat ini
Susanto mengatakan era digital sekarang ini harus menjadi perhatian anak bangsa. Dia mengimbau pada orangtua agar memperhatikan konteks tantangan kekinian, agar anak dapat terlindungi sejak awal. Sehingga, persoalan-persoalan yang dapat timbul dari kecanggihan teknologi, dapat dihindari sedini mungkin.
Menurut Susanto dinamisme dunia siber bukan tanpa masalah. Anak dalam sejumlah kasus dilibatkan sebagai pelaku, padahal seharusnya mereka dilindungi. Kasus penipuan, jual beli barang terlarang, prostitusi daring, tak jarang anak menjadi sasaran pelibatan, akibatnya berdampak kompleks bagi masa depan mereka.
“Pintu masuk kasus-kasus kekerasan seksual polanya bergeser dari pola lama ke pola baru, sebagai dampak dinamisme era digital. Berawal kenal melalui media sosial, kemudian bertemu dan dalam sejumlah kasus ia rentan jadi korban, baik seksual, (human) trafficking maupun kasus penipuan,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (23/7).
Baca Juga: 5 Fakta Unik Hari Anak Nasional yang Diperingati Setiap 23 Juli