TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KontraS: Tak Ada Upaya Presiden Mengusut Kasus Mei 1998

Presiden dinilai tak mengindahkan Nawacita

IDN Times/Marisa Safitri

Jakarta, IDN Times - Nasib 13 aktivis aksi Mei 1998 yang hilang sampai detik ini belum terlihat titik terangnya. Segala upaya sudah dilakukan berbagai pihak terutama lembaga-lembaga yang aktif terhadap kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Namun, pemerintah nyatanya belum melakukan tindakan konkret yang memberikan hasil dalam membuka kasus ini.

Deputi Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Feri Kusuma menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meminta pemerintah mengusut kasus ini. Namun, menurut Feri, sudah 21 tahun Reformasi, dirinya menilai seolah-olah pemerintah menutup mata atas peristiwa tersebut.

1. KontraS sudah melakukan pendekatan ke Presiden

IDN Times/Marisa Safitri

Feri menjelaskan, KontraS selalu melakukan pendekatan kepada setiap presiden yang tengah menjabat terutama Presiden Jokowi yang saat ini tengah menjabat. KontraS selalu mendorong dan mengingatkan presiden agar kasus ini jangan diabaikan dan harus diselesaikan secara tuntas.

“Sayangnya, sampai hari ini, Presiden Jokowi hanya sebatas wacana dan tidak ada yang konkret. Tiga bulan sebelum Pemilihan presiden, kita datangi lagi KSP. Kita menyerahkan dokumen dan meminta dibentuk tim untuk menangani kasus 13 aktivis yang hilang ini,” ujar Feri saat ditemui IDN Times di Kantor KontraS, beberapa waktu lalu.

2. Presiden tak indahkan Nawacita yang digadang-gadangkan pada tahun 2014

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Nawacita atau sembilan cita-cita atau harapan yang disebutkan Presiden Jokowi saat dirinya terpilih menjadi presiden salah satunya mengenai melindungi segenap bangsa dan rasa aman bagi rakyatnya. Dalam nawacita tersebut, Jokowi menjanjikan penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM.

“Apalagi 2014 dalam nawacita, presiden mengatakan akan menghapus penculikan, menyelesaikan peristiwa pelanggaran HAM berat, masalah kesetaraan dan keadilan. Dia menyebutkan dalam poin-poin, menyebutkan satu-satu. Tapi sampai saat ini tidak ada satupun yang dia selesaikan pada periode pertama ini selama dia jadi presiden,” kata Feri terkait hal yang telah dilakukan Jokowi terkait kasus Mei 98.

3. KontraS berharap Jokowi berpihak dalam penegakan hukum

Istimewa/Biro Pers

Dalam debat calon presiden kedua, Jokowi mengatakan dirinya tak punya beban masa lalu pada 2014. Namun, KontraS menilai, Jokowi tidak melakukan apapun terhadap peristiwa ini. Tak ada upaya penegakan hukum yang dilakukan Jokowi terkait kasus yang sudah dipendam selama 21 tahun reformasi ini.

“Seharusnya Presiden Jokowi jika termasuk orang yang berpihak dalam penegakan hukum, atau penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM, Beliau memanggil dan meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan penyidikan tetapi nyatanya beliau tidak melakukan apa-apa,” ujar Feri.

4. Jokowi tak jalankan rekomendasi khusus DPR RI

IDN Times/Kevin Handoko

Feri menilai penyelesaian kasus 13 aktivis yang hilang pada era orde baru sudah mengalami kemajuan. Panitia Khusus DPR RI tahun 2009 telah memberikan 4 rekomendasi dalam penyelesaian kasus ini. Rekomendasi DPR RI ini berisi meminta presiden membentuk pengadilan HAM Ad Hoc, melakukan pencarian terhadap 13 orang yang hilang, rehabilitasi dari korban dan keluarga korban, dan ratifikasi serta konvensi anti penghilangan orang secara paksa. Namun, menurut Feri, sampai detik ini, presiden tak melakukan satu pun dari yang direkomendasikan panitia khusus DPR RI.

“Empat rekomendasi dari tahun 2009 ini tidak ada satupun yang ditindaklanjuti oleh pemerintah bahkan yang paling ringan itu ratifikasi dan konvensi itu juga tidak dilakukan. Kemudian, rehabilitasi terhadap keluarga korban juga tidak dilakukan,” kata Feri.

Baca Juga: Tawarkan Aktivis 98 Menjabat di Pemerintahan, Jokowi Enggan Sebut Nama

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya