TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPAI: Kekerasan Anak Paling Banyak Terjadi dalam Pengasuhan

Selama 3 tahun, KPAI terima 10.656 laporan kasus kekerasan

IDN Times/Margith Juita Damanik

Jakarta, IDN Times - Pada peringatan Hari Anak Nasional tahun ini, ternyata masih banyak terjadi tindak kekerasan kepada anak-anak Indonesia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, setidaknya terjadi 1.192 kasus kekerasan yang dialami anak-anak di bawah umur.

Karena itu, KPAI menilai, kasus kekerasan terhadap anak masih terus memerlukan perhatian ekstra terutama kekerasan anak dalam rumah tangga.

Baca Juga: Klarifikasi Sekolah soal Anak Nunung: Tidak Ada Bully

1. Kasus kekerasan terbanyak adalah dalam proses pengasuhan

IDN Times/Margith Juita Damanik

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan, kasus kekerasan yang dialami oleh anak-anak di bawah umur adalah dalam ranah keluarga dan pengasuhan. Pada tahun ini saja, ujar Rita, KPAI sudah menerima 475 kasus kekerasan yang dialami anak oleh orangtua atau pun pengasuhnya.

“Ya saya juga kaget pas melakukan pendataan, ternyata terbanyak itu dalam bidang pengasuhan. Kekerasan pada anak paling banyak pengasuhan ya, berarti psikologis, dalam keluarga. Tapi, itu kan data dari pelaporan real. Kan banyak juga yang tidak dilaporkan seperti bully-bully itu," ujar Rita, Selasa (23/7).

2. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah belum sepenuhnya menjangkau masyarakat

IDN Times/Rangga Erfizal

Menurut Rita, pemerintah sudah banyak mengeluarkan kebijakan terkait penanganan kasus kekerasan pada anak. Namun, sayangnya semua kebijakan yang dikeluarkan tersebut, belum sepenuhnya menjangkau masyarakat, sehingga kebijakan tersebut belum dirasakan dan dimanfaatkan secara maksimal.

“Sebenarnya secara kebijakan itu kan ada ya. Misalnya terkait kota layak anak dengan kebijakan pemda. Itu membangkitkan kesadaran pemda bahwa mereka punya tanggung jawab terhadap anak. Tapi itu kan harus membangun komitmen yang besar. Itu tidak hanya terkait dengan penghargaan saja. Kota layak itu harus applied ya,” kata Rita.

3. KPAI belum memiliki data persebaran kasus kekerasan anak di Indonesia

IDN Times/Rangga Erfizal

Rita menjelaskan, sampai saat ini KPAI belum memiliki data terkait denah persebaran terjadinya tindak kekerasan terhadap anak di Indonesia. KPAI hanya memfokuskan kekerasan jenis apa saja yang dialami oleh korban dan siapa pelaku dari tindak kekerasan tersebut.

"Untuk kekerasan pada anak ini sebenarnya tidak bisa dipastikan lebih banyak di kota-kota besar atau di desa. Ya sama aja semuanya,” tutur Rita.

Baca Juga: Gubernur Nurdin Yakin Sulsel Jadi Provinsi Layak Anak

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya