Dukung GNNT, Himbara Ajak Nasabah Transaksi secara Cashless
Lebih praktis, mudah, dan murah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk mengembalikan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai. Hal tersebut dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) atau mendorong cashless society, serta untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan uang tunai dalam bertransaksi.
Selain itu, adanya biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai karena berakhirnya masa pengenalan ATM Merah Putih atau ATM dengan tampilan ATM Link sejak pertama kali diperkenalkan ke masyarakat pada Desember 2015.
Seperti diketahui, ATM Merah Putih merupakan hasil sinergi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antar bank milik pemerintah atau Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Baca Juga: Mulai 1 Juni, Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Himbara Kena Biaya
1. Begini rincian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai
Nah, untuk tarif yang diberlakukan pada transaksi cek saldo menjadi Rp2.500, sedangkan tarik tunai menjadi Rp5.000. Kebijakan tersebut terhitung mulai 1 Juni 2021 dan berlaku sampai dengan adanya penyesuaian di kemudian hari.
Sementara itu, untuk transaksi transfer antar bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp4.000. Namun, untuk transaksi cek saldo dan tarik tunai nasabah di jaringan ATM setiap bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap mengikuti ketentuan dari setiap bank.
Baca Juga: Gubernur BI Ajak Bank Lain Susul Himbara Turunkan Suku Bunga