TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPJAMSOSTEK Siap Hadapi 4 Tantangan Utama dan Jalankan Amanah Presiden

Dari junjung integritas sampai tetap kedepankan inovasi

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyerahkan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021 kepada Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJAMSOSTEK periode 2021-2026, Selasa (2/3/2021). (Dok. BPJAMSOSTEK)

Jakarta, IDN Times - Setelah satu minggu sejak Presiden RI Joko Widodo melantik Jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal dengan sapaan BPJAMSOSTEK untuk periode 2021-2026, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyerahkan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021 kepada Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJAMSOSTEK pada Selasa (2/3/2021).

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama (Dirut) BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyampaikan dirinya beserta jajaran direksi siap melaksanakan amanah Presiden dengan menjunjung integritas, profesionalisme, dengan tata kelola yang baik, dan tetap mengedepankan inovasi untuk menghadapi tantangan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Secara umum dan berdasarkan ISSA (Asosiasi Jaminan Sosial Sedunia), ada empat tantangan utama yang siap kami hadapi ke depan. Yang pertama, yaitu perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia. Kemudian perlindungan pada pasar tenaga kerja di era industri 4.0, peningkatan manfaat, kemudahan dan kecepatan layanan, dan selanjutnya peningkatan IT agility,” jelas Anggoro.

Baca Juga: Direksi Baru BPJAMSOSTEK Optimis Perlindungan Jamsos akan Menyeluruh

1. BPJAMSOSTEK akan menjalankan 5 program prioritas

Direktur Utama (Dirut) BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo periode 2021-2026. (Dok. BPJAMSOSTEK)

Anggoro juga menambahkan, untuk merespons empat tantangan tersebut Direksi BPJAMSOSTEK akan menjalankan lima program prioritas, yakni sebagai berikut.

1) Kemudahan daftar dan bayar iuran BPJAMSOSTEK;

2) Implementasi pelaksanaan program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan);

3) Utilisasi aplikasi digital yang akan dinamakan J-Mo (Jamsostek Mobile);

4) Penguatan infrastruktur (IT, SDM, dan cost competitiveness);

5) Peningkatan kualitas dan integrasi data.

“Dari sisi kepesertaan, kami akan fokus memberikan dan memastikan kemudahan pendaftaran dan pembayaran bagi peserta. Kedua, fokus utama tahun ini adalah implementasi program baru, yakni JKP. Dari sisi layanan, kami akan rebranding layanan mobile dan mengembangkan layanan fully digital yang memanfaatkan teknologi biometric. Kami juga sangat concern dengan data dan kolaborasi. Dalam hal ini, kami akan meningkatkan kualitas data dan membuka ruang untuk integrasi dengan program JKN,” ungkap Anggoro.

2. Dewas BPJAMSOSTEK fokus dengan 6 lompatan besar ini

Konpers saat DJSN menyerahkan petikan Keppres Nomor 38/P Tahun 2021 kepada Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJAMSOSTEK pada Selasa (2/3/2021). (Dok. BPJAMSOSTEK)

Senada dengan Dirut BPJAMSOSTEK, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJAMSOSTEK Muhammad Zuhri menyampaikan siap bekerja sama dengan jajaran direksi untuk memastikan kinerja BPJS Ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja di masa yang akan datang.

Dirinya pun membeberkan 6 lompatan besar yang menjadi fokus Dewas BPJAMSOSTEK, yakni sebagai berikut.

1) Peningkatan kepesertaan berbasis sinkronisasi data kepesertaan;

2) Mendorong perbaikan pelayanan dengan pendekatan strategis;

3) Memperhatikan risiko operasional dan investasi;

4) Memenuhi standar operasional BPJAMSOSTEK;

5) Menindaklanjuti rekomendasi yang diterbitkan DJSN dan pemeriksaan khusus BPK RI;

6) Menyelesaikan gap antara regulasi dan implementasi operasional.

Baca Juga: Dirut BPJAMSOSTEK Terangkan Isu soal Dana Peserta, Begini Paparannya 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya