Perluas Jaringan Kereta Api, DJKA Beri Suntikan Subsidi
Total anggaran mencapai Rp147 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terus berupaya menghadirkan layanan kereta api yang terjangkau bagi masyarakat melalui subsidi untuk layanan KA perintis.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Djarot Tri Wardhono menjelaskan bahwa subsidi perintis diberikan untuk layanan KA yang beroperasi di daerah baru atau daerah yang sudah memiliki jalur, tapi secara komersial belum menguntungkan.
"Umumnya subsidi perintis ini diberikan oleh Pemerintah untuk layanan KA dengan okupansi tidak lebih dari 70%, namun terdapat potensi dan kebutuhan yang cukup signifikan," tutur Djarot dalam kegiatan Media Briefing pada Kamis (2/3/2023).
Baca Juga: 7 Tips Mendapatkan Tiket Kereta Api Lebaran 2023 Tanpa Waswas
1. Layanan KA perintis dapat dilakukan pada prasarana perkeretaapian yang baru dibangun dan yang lainnya
Lebih lanjut Djarot menjelaskan bahwa layanan KA perintis ini dapat dilakukan pada prasarana perkeretaapian yang baru dibangun, diaktifkan kembali, maupun jaringan yang sudah tersedia.
"Jika jalur KA sudah tersedia namun belum dioperasikan, akan dilakukan skema lelang untuk menentukan operator layanan KA perintis di jalur tersebut, seperti pada jalur KA Makassar-Parepare," urai Djarot.
Baca Juga: IKN Nusantara Bakal Punya Transportasi Kereta Api