TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komitmen Mas Dhito Antarkan Kabupaten Kediri Kembali Terima Opini WTP 

Kabupaten Kediri raih opini WTP ketujuh kalinya

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur. (Dok. Humas Pemkab Kediri)

Kediri, IDN Times - Ketujuh kalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.

Keberhasilan Pemkab Kediri menerima opini WTP itu tak lepas dari komitmen Bupati Hanindhito Himawan Pramana dalam mendorong jajarannya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Opini WTP ini berhasil kita dapatkan berkat komitmen bersama yang terus kita jaga mulai dari kepala OPD hingga staf untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel,” kata Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga: Kabupaten Kediri Ganti Destination Branding Jadi ‘Kediri Berbudaya’

1. Hasil penilaian diterima setelah dua bulan dilakukan pemeriksaan

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur. (Dok. Humas Pemkab Kediri)

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 itu diterima langsung Mas Dhito di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur.

Hasil penilaian itu diterima setelah dua bulan dilakukan pemeriksaan pasca-LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 diserahkan pada 27 Maret 2023 lalu.

2. Berbagai aspek yang dijadikan dasar BPK dalam pemberian penilaian

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur. (Dok. Humas Pemkab Kediri)

Sebagaimana diketahui, aspek yang dijadikan dasar BPK dalam pemberian penilaian/opini atas laporan keuangan yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure).

Kemudian, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

Baca Juga: Bupati Kediri Tegaskan Tak Ada Komisi Megaproyek Stadion Kediri 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya