Alokasikan Rp70 Triliun, Kementan Ajak Petani Gunakan KUR Pertanian
KUR pertanian bisa dimanfaatkan untuk pascapanen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian untuk tahun 2021 sebesar Rp70 triliun. Karena itu, petani bisa memanfaatkan KUR pertanian untuk mendukung melakukan pengembangan pertanian, termasuk untuk pascapanen.
"Dana ini bisa dimanfaatkan dan akan berguna untuk membiayai pada pascapanen. Ke depan, petani-petani kita harus sudah bisa menjual beras dengan packaging yang menarik," ujar Mentan melalui keterangan resminya, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga: Dorong Pengembangan, Alokasi KUR Pertanian 2021 Ditingkatkan
1. Kementan terus mendorong petani agar terhubung dengan KUR pertanian
Mentan SYL menambahkan, penggilingan beras di desa-desa harus ditumbuhkan.
"Tapi saya harapkan berasnya jangan dijual ke mana-mana karena ada konsumen yang pasti sekitar 4 juta yang terdiri dari PNS, anggota TNI/Polri, dan juga kegiatan sosial,” ungkap Mentan.
Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Ali Jamil, mengatakan pihaknya akan terus mendorong petani agar dapat terhubung dengan KUR pertanian.
"KUR ini adalah fasilitas permodalan yang telah disiapkan oleh perbankan," jelasnya.
Baca Juga: Mentan Ajak Petani dan Pimpinan Daerah Manfaatkan KUR Sektor Pertanian