TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kementan Minta Penyuluh Pertanian Sosialisasikan Aplikasi Protan 

Petani harus persiapkan diri sambut era digital

Ilustrasi pertanian (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Jakarta, IDN Times - Demi meningkatkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Kementerian Pertanian (Kementan) meminta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) turut menyosialisasikan aplikasi Proteksi Pertanian (Protan) ke petani. Khususnya melalui kelompok tani (Poktan) dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) binaannya.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (YSL) menyambut baik terobosan yang dilakukan untuk membantu petani. Menurutnya, aplikasi ini adalah terobosan dan langkah maju. 

"Pertanian sudah memasuki era 4.0, artinya petani pun harus mempersiapkan diri menyambut era digital. Salah satunya untuk memanfaatkan aplikasi Protan,” ujar Mentan SYL, Sabtu (27/3/2021). 

Sebagaimana diketahui, pada awal tahun 2021, PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo bersama Kementan mengeluarkan aplikasi Protan bagi petani dan peternak di seluruh Indonesia. Aplikasi ini dapat diakses melalui perangkat mobile Android. 

Baca Juga: Berpihak ke Petani, Kementan Bertekad Tolak Impor Beras

1. Aplikasi Protan sangat membantu petani

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy. (Dok. Humas Kementan)

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan aplikasi Protan sangat membantu petani. Petani semakin dipermudah dalam mengurus asuransi. Lewat aplikasi Protan ini, proses pendaftaran hingga klaim bisa dilakukan dengan mudah.

“Bayar preminya tiap hektare (ha) hanya Rp36.000/musim tanam. Jadi, Pemerintah masih mensubsidi Rp144.000/ha/musim tanam. Kalau petani sudah menjadi peserta AUTP, nanti bisa melakukan klaim apabila sawahnya terkena bencana banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT),” katanya.

Menurut Sarwo Edhy, semua petani bisa memanfaatkan program AUTP ini sehingga petani bisa nyenyak dan tidur dengan tenang kalau lahan sawahnya terkena banjir, kekeringan, dan serangan hama. 

“Sebab, petani yang telah menjadi peserta AUTP bisa mengajukan klaim ke PT Jasindo dengan ganti rugi Rp6 juta/ha/musim tanam,” tambahnya.

2. Cara Kementan melindungi usaha tani melalui AUTP

Ilustrasi pertanian (Dok. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Sarwo Edhy juga mengatakan, AUTP merupakan cara Kementan untuk melindungi usaha tani agar petani masih bisa melanjutkan usahanya ketika terkena bencana banjir, kekeringan atau serangan OPT. 

“Kami harapkan semua petani padi bisa mendaftar sebagai anggota AUTP. Penyuluh bisa menjelaskan ke petani harga preminya murah dan sangat bermanfaat,” ujarnya.

AUTP saat ini tak hanya diperuntukkan bagi petani yang lahan sawahnya berada di kawasan rawan bencana dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), tetapi AUTP juga dikembangkan untuk petani yang lahan sawahnya aman dari bencana. Hal itu karena sebuah bencana atau serangan OPT tak bisa diduga.

3. Aplikasi Protan telah tersebar di beberapa provinsi

(Ilustrasi lahan) ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Sementara itu, Head of Agri Jasindo Yeni Fauziah menjelaskan mekanisme kerja dari aplikasi Protan. Petugas yang sudah terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP) dapat langsung login ke aplikasi Protan dengan menggunakan user SIAP. 

“Kemudian petugas dapat langsung memasukkan nomor polis poktan untuk melakukan proses pelaporan klaim. Untuk selanjutnya setelah pelaporan klaim dikirim via Protan, petugas dapat melihat progres laporan klaim dari status klaim yang ada di aplikasi Protan," tambahnya. 

Yeni juga mengungkapkan aplikasi Protan telah tersebar di beberapa provinsi, antara lain Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Bandar Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Protan pun memiliki ragam keuntungan, seperti petugas dapat langsung melaporkan langsung dari lahan yang mengalami kegagalan panen.

"Banyak keuntungan dari aplikasi Protan. Petugas dapat mengukur luas lahan menggunakan tools pengukuran menggunakan polygon di dalam aplikasi, lalu petugas dapat melihat progres status klaim," katanya.

Baca Juga: Demi Cegah Kerugian, Kementan Ajak Petani Manfaatkan Asuransi 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya