TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harap Pandemik COVID-19 Segera Berakhir, Kemnaker Gelar Doa Bersama

Wajib melakukan ikhtiar batiniah melalui doa bersama

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar apel dan doa bersama secara virtual, Senin (12/7/2021). (Dok. Kemnaker)

Jakarta, IDN Times - Sebagai bentuk ikhtiar agar pandemik COVID-19 segera berakhir, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar apel dan doa bersama secara virtual, Senin (12/7/2021). Kegiatan bertajuk Ikhtiar Kemnaker untuk Indonesia ini diikuti seluruh pegawai Kemnaker, baik yang ada di Kantor Pusat maupun UPTP yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Melalui kegiatan ini, kita berdoa seraya memohon pertolongan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, agar beban kita diringankan, agar masyarakat dan bangsa Indonesia dan dunia dapat terbebas dari pandemik COVID-19 ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Menurutnya, dalam menghadapi situasi yang sulit ini, selain ikhtiar dengan berbagai usaha lahiriah yang telah dilakukan, juga wajib melakukan ikhtiar batiniah melalui doa bersama seluruh pegawai Kemnaker.

Baca Juga: Kemnaker Apresiasi Perusahaan yang Sudah Vaksinasi COVID-19

1. Diharapkan tetap mampu produktif dan memberikan kinerja terbaik

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat berdoa pada acara apel dan doa bersama secara virtual, Senin (12/7/2021). (Dok. Kemnaker)

Pandemik COVID-19, kata Menaker Ida, telah menimbulkan ketidakpastian dan keprihatinan yang masih berlangsung bagi bangsa Indonesia. Namun, semuanya diharapkan tetap mampu produktif dan memberikan kinerja terbaik sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan negara.

Karena itu, adanya pandemik membuat masyarakat dituntut untuk beradaptasi dengan kondisi saat ini.

2. Wajib beradaptasi dengan cepat

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar acara apel dan doa bersama secara virtual, Senin (12/7/2021). (Dok. Kemnaker)

Ia mengakui, tidak mudah mengubah pola kerja yang selama ini terbiasa dilakukan secara konvensional, yakni dengan tatap muka, kemudian berubah menjadi dalam jaringan/online dari masing-masing tempat kedudukan pegawai.

"Namun, kita wajib dapat beradaptasi dengan cepat dalam perubahan pola kerja baru tersebut agar dapat mendukung tetap terlaksananya pekerjaan dan tercapainya target kinerja kita," ucapnya.

Baca Juga: Kemnaker Terbitkan Surat Edaran Minta Dunia Usaha Patuhi PPKM Darurat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya