Tegas dan Taat Protokol Kesehatan, Begini Kisah Satpam Bank yang Viral
Kantor Bank BRI menjalankan protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang pria yang diduga salah satu oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memarahi petugas keamanan bank di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, viral dan videonya tersebar luas di berbagai platform media sosial, Kamis (28/1/2021).
Sebuah rekaman video yang berdurasi 2 menit 34 detik tersebut memperlihatkan pria yang diduga salah satu oknum LSM dilarang masuk ke Bank BRI KCP Pasar Sentral oleh petugas keamanan bank karena tidak mengenakan masker. Akibatnya, pria tersebut langsung memarahi satpam bank karena dianggap tidak sopan.
Salah satu karyawan Bank BRI, Andi Aswar, mengatakan bahwa pria yang mengaku dari LSM tersebut dilarang masuk oleh satpam bank karena tidak mengenakan masker. Padahal, Kantor Bank BRI menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Ini kejadiannya di kantorku siang tadi. Pas Bapak ini mau tarik tunai di ATM, kebetulan ATM berada di dalam kantor. Kemudian, sesuai dengan protokol kesehatan, maka diwajibkan cuci tangan dan menggunakan masker," jelas Aswar.
Baca Juga: Patuhi Protokol Kesehatan, 10 Potret Krisdayanti Saat Pakai Masker
1. Tak terima ditegur karena tidak memakai masker
Awalnya, satpam bank meminta kepada pria tersebut untuk mengenakan masker sebelum memasuki area kantor. Namun, si pria tersebut tak terima ditegur dan langsung emosi sehingga terjadi keributan.
Selain memarahi satpam, beberapa teman oknum LSM itu sempat memaksa masuk ke dalam kantor untuk memeriksa rekaman CCTV. Terdengar salah satu oknum LSM itu menyebut profesinya sebagai wartawan.
Mereka menganggap satpam bank sempat mendorong pria bertopi itu. Karena oknum LSM terus mengamuk sehingga satpam bank tak bisa berbuat banyak dan oknum LSM berhasil masuk meski tanpa mengenakan masker.
Baca Juga: Diskes Kaltim Sorot Perilaku Warga yang Abai dengan Protokol Kesehatan