TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemnaker Ajak Berbagai Stakeholder Konsisten Atasi Pengangguran

Penanganan kemiskinan dibutuhkan melalui berbagai kebijakan

Ilustrasi tenaga kerja terdampak wabah COVID-19. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya mengurangi angka pengangguran dengan melakukan perbaikan layanan informasi ketenagakerjaan dalam memajukan usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta meningkatkan infrastruktur yang berbasis komunitas.

Saat ini, pengangguran merupakan permasalahan serius yang memerlukan penanganan melalui berbagai kebijakan, baik Pemerintah Pusat dan Daerah, maupun dukungan dari pihak swasta. 

“Upaya mengatasi pengangguran ini menjadi hal yang penting di tengah terpuruknya kondisi perekonomian akibat pandemik COVID-19, serta mencegah munculnya masalah sosial masyarakat,” ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, saat memberikan arahan pada kegiatan Rekonsiliasi Data Penempatan Tenaga Kerja BKK/LPK/Disnaker Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2021 di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (2/9/2021).

Baca Juga: Begini Cara Kemnaker Fokus Tangani Permasalahan Pengangguran

1. Perubahan dalam perkembangan teknologi digital pada semua sektor

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, saat memberikan arahan pada kegiatan Rekonsiliasi Data Penempatan Tenaga Kerja BKK/LPK/Disnaker Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2021 di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (2/9/2021). (Dok. Kemnaker)

Sekjen Anwar Sanusi menjelaskan, revolusi industri 4.0 saat ini memaksa terjadinya perubahan dalam perkembangan teknologi digital pada semua sektor, termasuk sektor ketenagakerjaan.

Perubahan tersebut harus disikapi dengan kebijakan tepat dan cepat dalam penyerapan tenaga kerja.

“Bisa dikatakan bahwa sektor-sektor tersebut mempunyai kontribusi besar terhadap pertumbuhan secara nasional maupun domestik,” kata Sekjen Anwar Sanusi. 

2. Diprediksi ada sekitar 10 juta pengusaha mandiri akan berhenti bekerja

Seorang pekerja tengah menjalankan mesin rajut datar di Rumah Pekerja Terdampak COVID-19. IDN Times/Debbie Sutrisno

Berdasarkan survei dari Sakernas BPS per Februari 2021, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebanyak 139,81 juta jiwa (68,08%) dengan penduduk yang bekerja sebanyak 131,06 juta orang (93,74%), sedangkan jumlah pengangguran terbuka sebanyak 8,75 juta jiwa (6,26%).

Jumlah angkatan kerja yang terdampak COVID-19 pada sektor ketenagakerjaan sekitar 19,10 juta orang, di mana sebanyak 1,62 juta orang merupakan pengangguran yang Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena COVID-19; sebanyak 0,65 juta orang tidak bekerja karena COVID-19 sebanyak 1,11 juta orang; dan penduduk yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 sebanyak 15,72 juta orang. 

Dampak dari pandemik COVID-19 ini diprediksi ada sekitar 10 juta pengusaha mandiri akan berhenti bekerja dan 10 juta lainnya pendapatan menurun lebih dari 40%.

Baca Juga: Demi Kesejahteraan Pekerja, Kemnaker Dorong Industri Berikan Komitmen 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya