Menaker Dorong Pemda Tingkatkan Perhatian Soal Ini bagi Pekerja
Dalam rangka memberi kenyamanan bagi pekerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, jika pekerja mendapatkan kenyamanan dalam bekerja, hal itu akan meningkatkan produktivitas kerjanya. Dengan demikian, pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan pekerja, perusahaan, dan masyarakat pada umumnya.
Karena itu, Menaker Ida mendorong seluruh pemerintah daerah agar meningkatkan perhatiannya terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dalam rangka memberikan kenyamanan bekerja,” ujar Menaker Ida pada acara Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (9/9/2021).
Baca Juga: Sekjen Kemnaker: Stimulus Pemerintah Berhasil Tekan Angka Pengangguran
1. Dorong pemda dan BPJS Ketenagakerjaan perluas perlindungan bagi pekerja
Menaker juga mendorong BPJS Ketenagakerjaan dan pemda agar bersinergi dan berkolaborasi untuk memperluas perlindungan pekerja, dari lingkungan pemda, seperti pegawai non-ASN, honorer pemda, perangkat RT/RW, hingga petugas pelayanan publik, seperti Posyandu, Linmas, pekerja keagamaan, dan guru honorer.
“Saya juga mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan inovasi perluasan kepesertaan, khususnya bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin komprehensif menyentuh seluruh stakeholders ketenagakerjaan,” ujarnya.
Baca Juga: Kemnaker Ajak Tingkatkan Kerja Sama Ketenagakerjaan