Pemkab Jember Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi 21 Ribu Pekerja
Pekerja yang didaftarkan: petani, nelayan, dan guru ngaji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Jember menyatakan dukungannya terhadap Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hal tersebut dibuktikan dengan pendaftaran 21 ribu lebih tenaga kerja dengan profesi petani, nelayan, dan guru ngaji menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hadir langsung Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyaksikan penyerahan kartu simbolis oleh Bupati Jember Hendy Siswanto kepada pekerja di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (20/6).
Dalam sambutannya, Hendy Siswanto mengatakan apa yang dilakukan Pemkab Jember ini memang sudah seharusnya dilakukan karena manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) akan memproteksi dan mengamankan pekerja di wilayahnya beserta keluarga dari risiko yang mungkin timbul saat bekerja.
“Negara ini terlalu sayang sama kita, Bapak Presiden ini terlalu sayang sama rakyatnya, makanya ada BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan mempunyai bagian menyelamatkan hidup dan ekonomi keluarga pasca ditinggal oleh orang yang menjadi tulang punggung keluarga,” jelasnya.
Baca Juga: Wapres Berikan Manfaat dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja
1. BPJamsostek akan menanggung biaya yang timbul jika warga mengalami musibah
Selain menyerahkan simbolis kepesertaan, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan manfaat program dan beasiswa pendidikan anak BPJamsostek kepada 4 keluarga dan ahli waris dengan total santunan senilai Rp486 juta beserta santunan jaminan pensiun berkala.
Menurut Hendy, dengan mendukung implementasi Inpres ini akan menguntungkan Pemkab Jember karena BPJamsostek akan menanggung biaya yang timbul jika warganya mengalami musibah. Dirinya menambahkan, jika melihat nominal santunan yang diserahkan, nilainya sudah 3 kali lipat lebih banyak dari iuran yang sudah dibayarkan Pemkab Jember.
Baca Juga: Jalankan Inpres, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemda DIY & Jateng