Wali Kota Madiun Wajibkan Prokes Ketat Saat Pelaksanaan PTM di Sekolah
Kalau tidak melewati antigen, tidak bisa memasuki sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Siswa jenjang sekolah dasar (SD) mulai menjalani pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kota Pendekar, Senin (27/9/21). Tak berbeda jauh dengan PTM di SMP, Wali Kota Madiun Maidi mewajibkan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat pada pelaksanaan PTM di SD.
Sebelum memulai pembelajaran di kelas dan guna mengecek kondisi kesehatan, para guru dan siswa terlebih dahulu melakukan rapid test antigen. Selain itu, siswa yang masuk ke dalam kelas maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Maidi mengatakan bahwa screening antigen menjadi syarat wajib bagi para siswa sebelum mengikuti pembelajaran di kelas.
"Kalau tidak lewat itu (antigen) tidak bisa masuk," tegasnya saat melakukan peninjauan ke SDN 05 Madiun Lor dan SDN 01 Kartoharjo.
Baca Juga: Pacu Pemulihan Ekonomi, Pemkot Madiun Buka Lapak UMKM Kelurahan
1. Cegah terjadinya klaster penularan
Wali Kota Maidi menambahkan, tahapan screening wajib dilakukan para siswa sebagai upaya untuk mencegah terjadinya klaster penularan COVID-19 di sekolah. Tak hanya itu, beberapa upaya lainnya juga dilakukan sebagai langkah antisipasi.
Salah satunya ialah setiap sekolah yang menggelar PTM wajib mengaktifkan unit kesehatan sekolah (UKS). Keberadaan UKS penting untuk melakukan rapid test antigen bagi siswa yang tiba-tiba sakit saat mengikuti PTM.
"Supaya tidak ada klaster, UKS harus bisa antigen koordinasi dengan sekolah. Kalau ada anak tidak sehat harus diantigen sendiri. Artinya, jangan sampai anak keluyuran di sekolah, temannya banyak, (bisa) nularin lainnya," jelasnya.
Baca Juga: Kemenag: Tak Ada Siswa Madrasah Terinfeksi COVID-19 saat PTM Terbatas