Kembali Sah, Wayang Krucil Milik Kabupaten Kediri
DK4 juga mengajukan beberapa kesenian untuk di-HAKI-kan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kediri, IDN Times - Seusai Jaranan Jowo di-HAKI-kan kembali, Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) menerima Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional yang memuat Wayang Krucil sebagai budaya asli Kediri pada Senin (9/1/2023).
Sertifikat HAKI ini muncul setelah DK4 dan beberapa penggiat Wayang Krucil melapor ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Kediri dalam acara yang dikemas dalam sosialiasi dan dialog interaktif HAKI.
"Usai adanya pelaporan itu, alhamdulillah hari ini Wayang Krucil resmi milik Kabupaten Kediri dan suratnya sudah turun hari ini," ujar Imam Mubarok Ketua DK4, Senin (9/1/2023).
Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Makan di Kota Kediri, Makan Bareng Yuk!
1. Akan lebih banyak kesenian dan budaya Kabupaten Kediri yang di-HAKI-kan pada 2023
Menurut Gus Barok, panggilan akrab Imam Mubarok, Wayang Krucil memang hanya ada di Kediri, dan ceritanya yang asli hanya fokus di Cerita Pandji.
Gus Barok juga menyebut, selain Wayang Krucil, DK4 juga mengajukan beberapa kesenian untuk di-HAKI-kan.
“Tahun 2023 rencananya akan lebih banyak kesenian dan juga budaya Kabupaten Kediri yang di-HAKI-kan, seperti Keris Betok, Warangka Keris Kediren, dan seni Tiban," ujarnya.
Baca Juga: Uniknya Bikin Viral, Ini Dia Resep Nasi Goreng Kuah Khas Kediri