Enam Serikat Pekerja Ini Konsisten Ada di Tim Teknis RUU Ciptaker
Banyak hal yang bisa diperjuangkan jika berada di tim teknis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Enam serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) menyatakan konsisten terus bertahan dalam tim teknis pembahas klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang terdiri atas unsur pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan unsur SP/SB.
Keenam SP/SB tersebut ialah pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys Raweyai, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (KSarbumusi), Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Federasi Serikat Pekerja (FSP) Perkebunan, dan FSP Perkayuan dan Kehutanan Indonesia (Kahutindo).
Sekjen Presidium SP/SB Indonesia yang juga menjabat sebagai Presiden KSPN, Ristadi, menjelaskan bahwa tim teknis pembahasan klaster ketenagakerjaan yang dibentuk merupakan dorongan, tuntutan, dan aspirasi SP/SB. Di berbagai kesempatan, pihaknya juga menuntut kepada pemerintah soal pelibatan/partisipasi SP/SB dalam tim pembahas.
Ristadi menilai, menjadi sangat aneh setelah dibentuk tim pembahas malah ada SP/SB yang mengundurkan diri dari tim teknis. Untuk diketahui, dua SP/SB yang mundur dari pembahasan RUU Ciptaker ialah pimpinan KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
"Dengan segala risiko, kami menjaga konsistensi sikap atas apa yang sudah kami tuntut, yaitu pembentukan tim. Kekhawatiran hanya sebagai legitimasi atau dimanfaatkan sekadar formalitas sudah kami hitung sebelumnya," ujar Ristadi kepada pers di Jakarta, Rabu (15/7).
1. Enam SP/SB yang masuk tim teknis pembahas RUU Ciptaker untuk sampaikan masukan
Ristadi menambahkan, alasan enam SP/SB untuk terus bertahan di dalam tim pembahas klaster ketenagakerjaan juga sebagai strategi perjuangan. Dengan berada di tim pembahas, banyak hal yang bisa dilakukan dalam perjuangan. Tak hanya aksi unjuk rasa, tapi juga bisa lewat publikasi, lobi politik, negosiasi, dan dialog sosial.
"Masuk di tim teknis adalah bagian dari negosiasi dan dialog sosial, tanpa mengabaikan upaya-upaya perjuangan lainya. Forum tersebut kami gunakan semaksimal mungkin untuk menyuarakan aspirasi-aspirasi yang berkembang dari anggota kami," katanya.
Ristadi juga menjelaskan, masuknya enam SP/SB akan dimanfaatkan SP/SB sebagai media formal untuk menyampaikan usulan, masukan, keberatan, dan penolakan SP/SB terhadap klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker.
Editor’s picks
“Jadi, sangat keliru dan tidak benar berada di tim teknis menjadi legitimasi. Kami memutuskan untuk tetap berjuang di dalam tim teknis dengan segala konsekuensinya,” tambahnya.