Pos Indonesia Distribusikan Bantuan Sosial Tunai kepada 8 Juta KPM
Pendistribusian secara serentak mulai tanggal 6 Mei
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Republik Indonesia kembali memercayakan Pos Indonesia untuk menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 bagi masyarakat terdampak Covid-19. Secara nasional, Pos Indonesia mendistribusikan BST kepada 8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 6 Mei 2020.
1. Pos Indonesia selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan pendistribusian BST
Direktur Hubungan Strategis dan Kelembagaan Pos Indonesia, Noer Fajrieansyah, mengatakan bahwa perkiraan waktu untuk pembayaran BST 2020 di Pulau Jawa diperkirakan selesai dalam waktu 6-7 hari, sedangkan penyerahan BST 2020 kepada KPM di luar Pulau Jawa diperkirakan membutuhkan waktu 10-14 hari.
Dalam pelaksanaan seluruh aktivitas pendistribusian BST tersebut, Pos Indonesia selalu berkoordinasi dengan unsur Muspida setempat dan Dinas Sosial.