Novel Baswedan Akan Tagih Janji Prabowo Tuntaskan Kasusnya
Novel sudah tidak ingin di-PHP soal kasusnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan akan menagih janji capres Prabowo Subianto yang mengatakan bisa menuntaskan kasus teror air keras dalam waktu tiga bulan. Tapi, dengan catatan, kalau Prabowo terpilih sebagai Presiden dalam pemilu tahun 2019.
Janji itu memang tidak disampaikan secara langsung oleh Prabowo ke publik. Ia mengatakan hal tersebut kepada Ketua Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan di kediaman Prabowo usai dilakukan deklarasi capres dan cawapres.
Prabowo mengatakan seandainya ia terpilih sebagai Presiden nanti, maka ia akan melakukan penegakan hukum yang merata, adil dan tanpa pandang bulu. Zulkifli pun kemudian bertanya apakah Prabowo mampu menuntaskan kasus teror yang menimpa Novel Baswedan.
"Lalu dijawab oleh Beliau; 'tiga bulan kelar'," kata Zulkifli menirukan kalimat Prabowo.
Apakah Novel mempercayai janji tersebut? Atau Prabowo hanya menggunakan kasus Novel untuk komoditas politik semata?
Baca Juga: Kalau Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Janji Tuntaskan Kasus Novel
1. Novel Ingatkan para politisi tidak sekedar umbar janji
Ditemui IDN Times di area Wijaya, Jakarta Selatan, Novel mengingatkan para politisi, agar tidak sekedar mengumbar janji akan membantu pengungkapan kasus terornya. Sebelumnya, ia sudah sempat yakin terhadap janji dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo, namun toh hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi.
"Konteks di sini bukan hanya sekedar janji untuk saya. Tetapi, lebih mengingatkan para politisi agar berpihak kepada penegak hukum dan peduli terhadap pemberantasan korupsi. Jadi, tidak berpihak kepada saya saja," kata penyidik berusia 40 tahun itu pada Jumat (10/8).