Anggota DPR Kritik Mahfud Tak Laporkan Temuan Transaksi Rp300 T ke KPK
Mahfud dikritik tak laporkan transaksi keuangan ke aparat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K. Harman, mengkritik Menteri Koordinator Politik, Hukum, Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, yang membocorkan data transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut Benny, Mahfud seharusnya memberikan data itu langsung ke aparat penegak hukum (APH), bukan membocorkan ke publik.
"Jika ada transaksi-transaksi yang mencurigakan, maka harus disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditelisik lebih lanjut," kata Benny, usai acara bertema Rekonstruksi Indonesia untuk Kesejahteraan Rakyat di Kantor DPP Bro Anies, Jakarta, Minggu (12/3/2023).
Baca Juga: Mahfud soal Rp300 Triliun di Kemenkeu: Itu TPPU, Bukan Korupsi
1. Fraksi Demokrat dorong penyelidikan lebih lanjut
Benny meminta transaksi mencurigakan itu diselidiki lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,seperti KPK. Dia menduga ada kemungkinan korupsi atau kegiatan ilegal karena transaksi mencurigakan itu ada di lingkup Kemenkeu.
"Apakah transaksi mencurigakan itu ada kaitannya dengan kasus korupsi, kasus kejahatan narkoba, illegal logging, illegal mining, atau illegal fishing, atau perjudian? Tetapi, apabila transaksi mencurigakan itu ada di lingkungan Kemenkeu, maka sangat kuat dugaan bahwa transaksi-transaksi itu tidak ada hubungannya dengan kejahatan-kejahatan yang lain, kecuali kejahatan gratifikasi dan penyuapan, dan abuse of power," ujar dia.
Baca Juga: 467 Pegawai Kemenkeu Terindikasi Pencucian Uang Senilai Rp300 T