TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berkas Belum Lengkap, Partai Republik Balik ke KPU Lengkapi Dokumen

Partai Republik klaim sudah lengkapi berkas

Ketua Umum Partai Republik, Ramses David Simanjuntak di KPU, Minggu (14/8/2022). (IDNTimes/Melani Putri)

Jakarta, IDN Times — Partai Republik disebut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu parpol yang belum melengkapi berkas pendaftaran pada Kamis, 11 Agustus kemarin.

Ketua Umum Partai Republik, Ramses David Simanjuntak, kembali lagi ke KPU untuk melengkapi berkas pendaftaran hari ini, Minggu (14/8/2022).

“Kemarin itu memang ada di Sipol ada yang sedikit belum tercapai, nah sekarang bisa dibuka sudah lengkap (centang biru dalam Sipol),” kata Ramses di KPU.

Baca Juga: 3 Parpol Lolos Pendaftaran di KPU: Partai Ummat, Buruh, Republik

1. Partai Republik klaim sudah lengkapi berkas

Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Di hari terakhir pendaftaran ini, Ramses mengaku sudah melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk menjadi parpol peserta pemilu 2024. Menurut Ramses, saat dinyatakan belum melengkapi berkas pendaftaran pada Kami lalu, hanya sedikit berkas yang belum dia lampirkan.

“Sudah (lengkap), sekarang kita lengkapi semua. Kemarin itu ada yang belum, memang baru 90 sekian persen lah,” kata dia.

2. Partai Republik lakukan pencocokan data dengan KPU

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebagai partai yang sebelumnya disebut belum melengkapi berkas pendaftaran, Ramses mengatakan pihaknya akan melakukan pencocokan data dengan KPU hari ini.

“Dari KPU menyatakan kalau pendaftaran kita sudah dinyatakan sah dan tidak bermasalah,” kata dia.

“Agenda hari ini untuk mencocokkan data, hanya untuk melengkapi berkasnya saja,” ucap dia.

Baca Juga: Anggaran Masih Mandek, Eks Ketua KPU: Jangan Buat KPU Mengemis!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya