Berkas Belum Lengkap, Partai Republik Balik ke KPU Lengkapi Dokumen
Partai Republik klaim sudah lengkapi berkas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Partai Republik disebut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu parpol yang belum melengkapi berkas pendaftaran pada Kamis, 11 Agustus kemarin.
Ketua Umum Partai Republik, Ramses David Simanjuntak, kembali lagi ke KPU untuk melengkapi berkas pendaftaran hari ini, Minggu (14/8/2022).
“Kemarin itu memang ada di Sipol ada yang sedikit belum tercapai, nah sekarang bisa dibuka sudah lengkap (centang biru dalam Sipol),” kata Ramses di KPU.
Baca Juga: 3 Parpol Lolos Pendaftaran di KPU: Partai Ummat, Buruh, Republik
1. Partai Republik klaim sudah lengkapi berkas
Di hari terakhir pendaftaran ini, Ramses mengaku sudah melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk menjadi parpol peserta pemilu 2024. Menurut Ramses, saat dinyatakan belum melengkapi berkas pendaftaran pada Kami lalu, hanya sedikit berkas yang belum dia lampirkan.
“Sudah (lengkap), sekarang kita lengkapi semua. Kemarin itu ada yang belum, memang baru 90 sekian persen lah,” kata dia.
Baca Juga: Anggaran Masih Mandek, Eks Ketua KPU: Jangan Buat KPU Mengemis!