Cek Luas Kawasan Hutan di Indonesia! Dikuasai Hutan Produksi
Hutan produksi lebih banyak dari hutan lindung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Presiden Joko “Jokowi” Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja sebagai pengganti Undang-Undang Cipta kerja yang diputuskan inkonstitusional bersyarat oleh MK.
Penerbitan Perppu ini dinilai genting oleh Jokowi agar bisa segera menekan dampak krisis iklim di Indonesia. Namun, sejumlah pasal lingkungan dalam Perppu Cipta Kerja justru mendapat sorotan karena dianggap bisa semakin mempercepat krisis iklim ketimbang mencegahnya.
Salah satu pasal yang disorot adalah soal penggunaan luas kawasan hutan minimal 30 persen dari luas DAS atau pulau yang tak tercantum dalam Perppu Cipta Kerja. Pelaku usaha di kawasan hutan juga bisa bebas dari sanksi pidana meski terbukti tak memiliki izin usaha, sesuai dengan Pasal 110A dan 110B Perppu Cipta Kerja.
Namun berapa luas kawasan hutan Indonesia saat ini?
Baca Juga: IKN Pakai Lahan Hutan Produksi, Jokowi: Jangan Ada Isu Merusak Hutan
1. Luas kawasan hutan Indonesia 2020
Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2020 lalu jumlah luas daratan kawasan hutan di 33 Provinsi di Indonesia mencapai 120.495.702 hektare. Data ini merupakan gabungan luas kawasan hutan konservasi perairan, konservasi daratan, hutan produksi terbatas, hutan produksi tetap, hutan produksi yang dapat dikonversi, dan hutan lindung.
Kawasan hutan paling luas berada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sebesar 13.831.942 hektare. Namun kebanyakan luas kawasan hutan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara adalah hutan produksi sebesar 65 persen, bukan hutan lindung.
Baca Juga: Deretan Pasal di Perppu Ciptaker yang Berpotensi Merusak Lingkungan
Baca Juga: Satya Bumi: Perppu Ciptaker Rawan Kriminalisasi Masyarakat Adat