Dapat Restu Pimpinan DPR, Baleg Siap Lanjutkan Pembahasan RUU TPKS
DPR minta kelanjutan RUU TPKS tak jadi polemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya telah menunjuk Badan Legislasi (Baleg) membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bersama pemerintah.
Karena itu, politikus Partai Gerindra itu mengatakan, Baleg DPR sekarang dapat segera membahas RUU TPKS dan mengadakan rapat kerja (raker) bersama pemerintah.
“Tadi telah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) bahwa untuk RUU TPKS itu dibahas di Baleg, dan dapat segera Baleg melakukan pembahasan dan rapat kerja dengan pemerintah,” kata Dasco kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Baca Juga: Menteri PPPA Masih Tunggu Panggilan DPR RI Bahas RUU TPKS
1. DPR minta kelanjutan RUU TPKS tak jadi polemik
RUU TPKS telah disahkan menjadi RUU inisiatif DPR pada sidang paripurna pada 18 Januari lalu. Namun DPR belum juga melakukan raker bersama pemerintah agar RUU tersebut dapat disahkan menjadi produk undang-undang.
Terkait hal ini, Dasco meminta masyarakat menunggu kelanjutan RUU TPKS. Dia juga meminta agar RUU TPKS tak menjadi polemik, karena pihaknya serius membahas nasib RUU tersebut.
“Saya pikir tidak perlu menjadi polemik lagi, dan akan segera kami bahas,” ucap Dasco.
Baca Juga: Puskapa UI Usulkan RUU TPKS Implementasikan 4 Hal Ini