DPR Terima Perwakilan Kepala Desa Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun
Kades demo di DPR minta revisi UU Desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima perwakilan kepala desa atau kades, yang menuntut Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ribuan kades menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi sembilan tahun melalui revisi UU Desa.
Baca Juga: Ribuan Kades Demo di DPR, Tuntut Masa Jabatan Ditambah Jadi 9 Tahun
1. DPR terima perwakilan kepala desa
Dasco mengatakan siang ini perwakilan pengunjuk rasa akan diterima di DPR, untuk menyampaikan usulan dan masukannya tentang revisi UU Desa.
“Siang ini Baleg DPR akan menerima perwakilan dari kepala desa untuk mendengarkan poin-poin dan harapan dari kepala desa, agar revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 ini bisa masuk Prolegnas 2023,” kata Dasco, usai menemui massa demonstran di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Baca Juga: Desa Bukit Jaya Raih Penghargaan Apresiasi Desa Keterbukaan Informasi