TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kecuali PDIP, 8 Fraksi DPR RI Tolak Sistem Pemilu Tertutup

Minta MK tolak gugatan sistem pemilu tertutup

Gedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak delapan dari sembilan fraksi di DPR menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Sistem proporsional terbuka yang saat ini berlaku, sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak agar pemilu berubah menjadi sistem proporsional tertutup.

Diketahui, sebanyak delapan fraksi di Senayan yang menolak sistem ini adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hanya PDIP yang belum menyatakan sikapnya terhadap gugatan sistem pemilu ini.  

1. Delapan fraksi minta MK tetap gunakan sistem pemilu proporsional terbuka

Ilustrasi bendera partai politik (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Dalam pernyataan sikapnya, delapan fraksi DPR RI ini meminta agar MK tetap konsisten dengan putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008. Putusan yang ditetapkan pada 23 Desember 2008 itu menetapkan pemilu terbuka, di mana setiap pemilih bisa mencoblos langsung setiap calon.

“Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017, sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Kahar Muzakkir, Selasa (3/1/2023).

2. Minta KPU bekerja sesuai dengan undang-undang

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (IDN Times/Ilyas Mujib)

Selain itu, delapan fraksi ini juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bekerja dengan independen, dan tidak mewakili kepentingan siapa pun sesuai amanat undang-undang.

“Mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat undang-undang, tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapa pun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,” tuturnya.

Baca Juga: Gerindra Tunggu Putusan MK Soal Pemilu Proporsional Tertutup

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya