TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KontraS Curiga Wacana Penundaan Pemilu 2024 Dibuat Orang Istana

KontraS tolak jabatan presiden 3 periode

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencurigai keterlibatan sejumlah elite politik dalam lingkaran Istana yang mewacanakan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.

Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menyebut wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 merupakan bentuk kongkalikong politik antar elite yang dilakukan secara terstruktur dan tersistematis. Pihaknya khawatir wacana ini akan terus berlangsung masif di daerah secara diam-diam.

“Bahkan kami mencurigai bahwa wacana ini datang dari sekeliling istana dalam hal ini kabinet kerja. Eskalasinya pun menyasar untuk memobilisasi struktural bawah dalam pemerintahan seperti halnya Kepala Desa,” kata Rivanlee dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).

Baca Juga: PKS: Lucu Jokowi Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu 2024 

1. Wujud autocratic legalism

Menteri Kabinet Indonesia Maju (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

KontraS menilai wacana politik yang bergulir di masyarakat merupakan bentuk dari autocratic legalism yang mengarah pada rezim otoritarian, namun memperlihatkan cara yang demokratis.

Kondisi ini dinilai berbahaya bagi sistem demokrasi karena hanya mengakomodir kepentingan beberapa pihak.

“Begitu sulit untuk mengidentifikasi sebuah penyimpangan, sebab watak otokrasi tersebut telah dilegalisasi oleh sejumlah instrumen hukum nasional,” ujarnya.

2. KontraS tolak jabatan presiden 3 periode

IDN Times/Margith Juita Damanik

Rivanlee tegas menyatakan pihaknya menolak rencana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode dan penundaan Pemilu 2024. Pihaknya juga menolak amandemen UUD 1945 yang bisa memuat jabatan presiden tiga periode.

Jokowi juga disebut bisa dengan tegas mencopot menteri yang terus menggulirkan wacana penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan jabatan presiden.

“KontraS menolak seluruh wacana perpanjangan masa jabatan dan penundaan Pemilu lewat berbagai metode seperti halnya amandemen UUD karena tidak memiliki urgensi dan rakyat belum menghendaki adanya amandemen tersebut. Hal tersebut bisa dilakukan secara konkret oleh Presiden Joko Widodo dengan mencopot menteri yang terus menggulirkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden,” jelas Rivanlee.

Baca Juga: Marak Ajakan Aksi STM Bergerak 11 April, Kemendikbud Larang Siswa Demo

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya