TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Otorita IKN Klaim 65 Persen Area IKN Nusantara Jadi Hutan Lindung

IKN klaim akan lakukan reforestasi

Foto udara jalur logistik dan material khusus untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di pelabuhan masyarakat Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku PPU, Senin (10/10/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa

Jakarta, IDN Times — Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono, mengklaim pembangunan IKN akan menyisakan 65 persen hutan lindung. Pihaknya juga mengaku melakukan reforestasi ke kawasan hutan dan bekas tambang.

Hal itu dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI. Bambang mengaku, dari 256.142 hektare kawasan IKN, hanya 25 persen yang akan digunakan untuk area permukiman, perkantoran, dan wilayah pemerintahan.

“Yang akan dibangun dari 256.142 hektare di IKN hanya 25 persen saja. Jadi sisanya 10 persen akan jadi lahan pangan dan 65 persennya area hutan lindung,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Baca Juga: Otorita IKN akan Wujudkan Pembangunan IKN Nusantara yang Kelas Dunia

Baca Juga: Komitmen Pengusaha Wanita dalam Pengembangan UMKM di IKN 

1. IKN klaim akan restorasi kawasan mangrove dan rehabilitasi bekas tambang

Presiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Bambang Susantono mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk melakukan perbaikan kawasan hutan dan lahan yang rusak di area IKN.

Perbaikan itu termasuk restorasi kawasan mangrove, rehabilitasi lubang bekas tambang, persemaian skala besar di Mentawir seluas 120 hektare, pembangunan koridor satwa seluas 30.000 hektare, pengembangan agroforestry, dan reforestasi hutan dan tanaman tematik.

“Hutan produksi yang ada di sana nantinya akan dikonversikan sebagai hutan tropis,” ujarnya.

Baca Juga: Pembangunan IKN, Menteri PUPR Ingatkan Harus Hati-hati akan Hal ini

2. IKN disebut akan lakukan reforestasi besar-besaran

Ruang lingkup konsep dan kebijakan kota-kota wilayah pengembangan IKN (IDN Times/istimewa)

Bambang melanjutkan, pengembangan IKN sekaligus akan melakukan reforestasi besar-besaran. Dia menampik tudingan sejumlah pihak terhadap pembangunan IKN yang disebut akan merusak lingkungan.

“Kalau di masa lampau kita sering dikritik menjalankan deforestasi, justru di IKN Nusantara kita semua akan melaksanakan reforestasi. Jadi hutan monokultur akan dikembangkan menjadi hutan tropis,” tuturnya.

Baca Juga: Otorita Klaim Lebih dari 100 Investor Tertarik Investasi di IKN

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya