Pimpinan DPR Ungkap Alasan RKUHP Batal Disahkan Pekan Ini
RKUHP diharapkan selesai 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkap alasan pihaknya batal mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) pada pekan ini. Rapat pengesahan RKUHP semula dijadwalkan pada pekan ini.
“Masih ada beberapa pasal yang belum disinkronisasi oleh pemerintah, tapi semangatnya Komisi III DPR RI ingin sekali pengesahan RKUHP dilakukan dalam masa sidang saat ini,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senin (21/11/2022).
Baca Juga: Di RKUHP Terbaru, Hina DPR Hingga Polisi Bisa Dipenjara 1,5 Tahun
1. DPR masih lakukan harmonisasi
Dasco mengatakan DPR masih melakukan harmonisasi RKUHP bersama pemerintah. Dia berharap RKUHP bisa segera disahkan pada akhir 2022.
Dia juga mengatakan tak menutup kemungkinan pengesahan RKUHP bakal dilakukan saat masa reses DPR. Diketahui, DPR akan memasuki masa reses per 15 Desember 2022.
“Kita lihat nanti perkembangannya hari ke hari. Bila memang perlu dikerjakan pada saat reses, tentunya ada mekanisme tersendiri yang dilakukan agar pembahasan tersebut berjalan bagus,” ujar Dasco.
Baca Juga: KontraS: Soal RKUHP, DPR Minim Pengetahuan soal Pelanggaran HAM Berat