PPKM Seluruh Indonesia Berakhir Hari Ini, Pemerintah Akan Umumkan Evaluasi
Tak ada daerah berstatus PPKM level 4 dalam tiga pekan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir pada hari ini, Senin (9/5/2022). Kebijakan PPKM di seluruh wilayah Indonesia itu telah diperpanjang beberapa kali dan habis masa perpanjangannya per hari ini.
Setelah habis masa waktunya, pemerintah biasanya akan mengevaluasi situasi pandemik COVID-19 untuk menentukan kelangsungan PPKM.
“Akan konferensi pers rutin ya setelah evaluasi selesai, Insyaallah pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin) juga akan hadir,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi saat dihubungi IDN Times, Senin (9/5/2022).
Baca Juga: Pasien COVID-19 di RS Wisma Atlet Kemayoran Tinggal 3 Orang
1. PPKM Jawa-Bali berlaku sejak 19 April
Diketahui PPKM Jawa-Bali berlaku tiga pekan sejak 19 April lalu. Berdasarkan pemantauan IDN Times di situs COVID-19.go.id, tidak ada daerah yang masuk kategori PPKM level 4.
Kebanyakan daerah di Jawa-Bali berada di PPKM level 2 sebanyak 97 kabupaten/kota, kemudian level 1 sebanyak 29 kabupaten/kota. Adapun daerah level tiga sebanyak 2 kabupaten/kota.
Baca Juga: Data Lengkap Kasus COVID-19 di 34 Provinsi Indonesia per Minggu 8 Mei