TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM Seluruh Indonesia Berakhir Hari Ini, Pemerintah Akan Umumkan Evaluasi

Tak ada daerah berstatus PPKM level 4 dalam tiga pekan

Ilustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir pada hari ini, Senin (9/5/2022). Kebijakan PPKM di seluruh wilayah Indonesia itu telah diperpanjang beberapa kali dan habis masa perpanjangannya per hari ini.

Setelah habis masa waktunya, pemerintah biasanya akan mengevaluasi situasi pandemik COVID-19 untuk menentukan kelangsungan PPKM.

“Akan konferensi pers rutin ya setelah evaluasi selesai, Insyaallah pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin) juga akan hadir,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi saat dihubungi IDN Times, Senin (9/5/2022).

Baca Juga: Pasien COVID-19 di RS Wisma Atlet Kemayoran Tinggal 3 Orang  

1. PPKM Jawa-Bali berlaku sejak 19 April

Seorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus corona. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Diketahui PPKM Jawa-Bali berlaku tiga pekan sejak 19 April lalu. Berdasarkan pemantauan IDN Times di situs COVID-19.go.id, tidak ada daerah yang masuk kategori PPKM level 4.

Kebanyakan daerah di Jawa-Bali berada di PPKM level 2 sebanyak 97 kabupaten/kota, kemudian level 1 sebanyak 29 kabupaten/kota. Adapun daerah level tiga sebanyak 2 kabupaten/kota.

2. PPKM luar Jawa-Bali berlaku dua pekan sejak 26 April

Penumpang berjalan memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin (7/2/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Sementara PPKM luar Jawa-Bali berlaku dua pekan sejak 26 April dan habis pada 9 Mei ini.

Tercatat jumlah daerah PPKM level 1 di luar Jawa-Bali mengalami kenaikan dari 84 kabupaten/kota menjadi 131 kabupaten/kota. Sementara jumlah daerah PPKM level 2 menurun dari 259 menjadi 216 daerah kabupaten/kota.

Pada PPKM level 3, jumlah daerah di luar Jawa-Bali juga ikut menurun dari sebelumnya 43 daerah menjadi 39 daerah. Namun pemerintah tak mencatat daerah PPKM level 4 di luar Jawa Bali.

Baca Juga: Data Lengkap Kasus COVID-19 di 34 Provinsi Indonesia per Minggu 8 Mei

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya