Tak Dapat Formasi, Peserta P1 PPPK Guru Diminta Pilih Mapel Lain
Ketersediaan formasi PPPK guru kurang dari kebutuhan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan mengatakan peserta PPPK Guru prioritas pertama (P1) yang sudah lulus seleksi namun tak mendapat formasi disarankan untuk memilih mata pelajaran (mapel) lain yang tersedia.
Nunuk mengatakan hal itu dilakukan agar pelamar bisa terserap formasi dan mendapatkan SK PPPK Guru 2022.
“P1 yang tidak dapat ditempatkan diberi kesempatan memilih formasi masih kosong dengan menggunakan mapel atau jabatan lainnya yang mana dalam hal ini peta linieritas berlaku,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen, Kamis (10/11/2022).
Baca Juga: Kemendikbud: Formasi PPPK Guru di 2022 Masih Kurang dari Kebutuhan
1. P1 bisa ikut seleksi observasi bersama P2
Sebagai informasi, P1 adalah pelamar PPPK Guru yang sudah memiliki passing grade atau nilai ambang batas memenuhi ketentuan pada seleksi PPPK guru 2021 namun belum mendapatkan formasi. P1 yang mengikuti seleksi PPPK guru 2022 akan diprioritaskan.
Kendati begitu, Kemendikbudristek masih kekurangan formasi dalam seleksi PPPK Guru 2022. Hal itu disebabkan karena tak semua Pemda membuka formasi PPPK guru.
Nunuk mengatakan P1 yang memilih mapel lain dalam seleksi PPPK Guru 2022 bisa mengikuti observasi dan seleksi verifikasi-validasi bersama dengan peserta P2.
“Jika P1 melakukan hal tersebut maka bisa mengikuti seleksi observasi dan seleksi verifikasi dan validasi bersama dengan P2,” ucap Nunuk.
Baca Juga: Curhat Guru Honorer di DPR: Pendapatan Minim, Tak Bisa Daftar PPPK