Dua Kakek di Mojokerto Perkosa Siswi SMP Hingga Hamil
Lantaran faktor usia dan kesehatan, pelaku tak ditahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mojokerto, IDN Times - Tua-tua keladi, makan tua makin menjadi. Mungkin itulah istilah yang pas disematkan kepada dua tersangka kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, WL (65) dan PU (57). Akibat perbuatan bejat mereka, korban yang berinsial PDW yang berusia 15 tahun ini pun hamil.
"Kedua pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Satu pencabulan, satu tersangka lagi persetubuhan," ungkap Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru Rahutomo, Senin (09/08/2021).
1. Diberi uang Rp20 ribu untuk tutup mulut
Andaru mengatakan, pemerkosaan ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban. Mereka mencurigai adanya perubahan pada tubuh korban. Usut punya usut, rupanya korban dipekorsa oleh adalah tetangganya sendiri.
Kepada keluarga, PDW mengaku diperkosa sejak April 2021 silam di sebuah area persawahan dan rumah kosong. Usai melancarkan aksi bejatnya, kata Andaru, pelaku lantas memberi uang tutup mulut Rp20 ribu. Andaru menjelaskan, dalam melakukan aksi bejatnya kedua pelaku tidak bersamaan.
Baca Juga: Perangkat Desa di Mojokerto Korupsi Rp871 Juta untuk Judi
Baca Juga: Kota Mojokerto dan Surabaya Sudah Herd Immunity? Epidemiolog: Mustahil
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.