TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sepesialis Curanmor Lintas Kota Diringkus di Mojokerto

Mengaku terhimpit ekonomi dan hutang

Pelaku Buasil.IDN Times/Moch Fad

Mojokerto, IDN Times - Buasil alias Iwan (42) sepesialis pencuri motor dibekuk tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, Jumat (13/08/2021). Menyusul aksinya melakukan aksi pencurian motor antar Kabupaten terbongkar. 

Pelaku yang diketahui berasal dari Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan ini di bekuk Tim Resmob Satya Haprabu Polres Mojokerto saat bersaksi di kawasan Dlanggu,  Kabupaten Mojokerto. Sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Dosen di Mojokerto Sulap Lahan Jadi Hamparan Bunga Matahari

1. Terungkap setelah terekam CCTV

Barang bukti. IDN Times/ Moch Fad

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah aksi pelaku terekam CCTV disalah satu minimarket di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

"Setelah ada laporan tim Satya Haprabu Polres Mojokerto langsung bergerak melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus pelaku saat akan beraksi di pasar buah Mojosari," ungkap Dony, Jumat (13/08/2021).

2. Beraksi antar kabupaten jual motor dengan harga Rp3 juta

Pelaku mempraktekkan curanmor. IDN Times/Moch Fad

Dari hasil interogasi maupun pemeriksaan rupanya pelaku sudah beraksi di berbagai tempat antar Kabupaten, yakni Pasuruan, Mojokerto, Sidoarjo hingga Gresik. Hal tersebut juga diketahui dari barang bukti yang berhasil diamankan petugas.

Setidaknya petugas berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor dari rumah penadah motor yang kini dalam pengejaran. Dua motor diantaranya merupakan milik warga asal Mojosari dan Pacet.

Dalam aksinya, pelaku berperan sebagai eksekutor sementara dua orang yang kini masih dalam pengejaran berperan sebagai pencari sasaran juga penadah.

"Dia tak sendiri setiap melakukan aksinya, beraksi bersama satu pelaku lain yang kini masih dalam pengembangan," paparnya.

Setiap aksinya, lanjut Dony pelaku mencari sasaran dengan cara acak dan bermodalkan kucin T yang sudah dirancang oleh pelaku. Usai berhasil pelaku lantas menjual kepada seorang penada dengan harga 3 juta per unit.

"Ini masih kita kembangkan lagi, sebab masih ada dua DPO lagi. Karena saat akan kita amankan dua DPO ini mencium keberadaan petugas dan langsung melarikan diri," bebernya.

Dari penangkapan Buasil alias Iwan petugas berhasil mengamankan tuju unit motor hasil pencurian, kunci T uang tunai dan helm yang sesuai dengan yang digunakan pelaku saat beraksi.

Buasil sendiri diketahui merupakan seorang residivis dalam aksi serupa. "Pelaku ini  residivis dalam aksi serupa dan pernah dintahan di Kabupaten Mojokerto" tegasnya.

Baca Juga: 5 Desa di Mojokerto Kekeringan, 590 Tangki Air Disiapkan

Verified Writer

Moch Fad

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya