Akan Diedarkan saat Tahun Baru, Polres Bondowoso Sita Ribuan Pil Koplo
Pengedar masih seorang mahasiswa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bondowoso, IDN Times - Polres Bondowoso menyita ribuan pil koplo berlogo Y dan DMP. Pil koplo tersebut diamankan dari tangan MH, (20). Rencananya, obat terlarang itu akan diedarkan saat malam tahun baru.
"Petugas mengamankan seorang pengedar dan menyita 2.000 butir pil logo Y dan DMP yang diduga akan diedarkan pada malam pergantian tahun," ujar Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, Rabu (16/12/2020).
1. Tersangka berstatus mahasiswa
Tersangka MH merupakan warga Probolinggo dan masih berstatus sebagai mahasiswa. Pelaku ditangkap saat melakukan transaksi di Kelurahan Sukowiryo, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso.
"Dari hasil penyidikan, tersangka masih berstatus mahasiswa, mengaku melayani pembelian dalam bentuk kaleng. Ada dua kaleng, kaleng pertama itu berisi pil logo Y 1.000 butir, dan satunya lagi pil logo DMP 1.000 butir," katanya.
Baca Juga: Buron 2 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Bondowoso Ditangkap
Baca Juga: Wajib Dikunjungi, 9 Air Terjun di Bondowoso Ini Bak Surga Tersembunyi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.