TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Akan Diedarkan saat Tahun Baru, Polres Bondowoso Sita Ribuan Pil Koplo

Pengedar masih seorang mahasiswa

Pelaku pengedar pil koplo merupakan mahasiswa. IDN Times/Istimewa

Bondowoso, IDN Times - Polres Bondowoso menyita ribuan pil koplo berlogo Y dan DMP. Pil koplo tersebut diamankan dari tangan MH, (20). Rencananya, obat terlarang itu akan diedarkan saat malam tahun baru. 

"Petugas mengamankan seorang pengedar dan menyita 2.000 butir pil logo Y dan DMP yang diduga akan diedarkan pada malam pergantian tahun," ujar Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, Rabu (16/12/2020).

1. Tersangka berstatus mahasiswa

Pelaku pengedar pil koplo merupakan mahasiswa. IDN Times/Istimewa

Tersangka MH merupakan warga Probolinggo dan masih berstatus sebagai mahasiswa. Pelaku ditangkap saat melakukan transaksi di Kelurahan Sukowiryo, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso.

"Dari hasil penyidikan, tersangka masih berstatus mahasiswa, mengaku melayani pembelian dalam bentuk kaleng. Ada dua kaleng, kaleng pertama itu berisi pil logo Y 1.000 butir, dan satunya lagi pil logo DMP 1.000 butir," katanya.

Baca Juga: Buron 2 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Bondowoso Ditangkap

2. Sita ribuan pil

Pelaku pengedar pil koplo merupakan mahasiswa. IDN Times/Istimewa

Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan ribuan pil, 1 lembar bukti transfer, dan 1 unit handphone yang digunakan sebagai komunikasi transaksi dengan pembeli di Bondowoso.

"Sekarang kami tengah kembangkan kasus ini. Apakah ada kemungkinan lainnya," ujarnya. 

Baca Juga: Wajib Dikunjungi, 9 Air Terjun di Bondowoso Ini Bak Surga Tersembunyi

Verified Writer

Mohamad Ulil Albab

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya