TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tukar Pecahan Rp75 Ribu, BI Jember Batasi 100 Lembar per Orang

Uang Rp 75 ribu bukan souvenir

(IDN Times/Arief Rahmat)

Jember, IDN Times - Tradisi memberi angpau uang rupiah kepada sanak famili saat Lebaran Idul Fitri kini bisa semakin menarik. Sebab, pemerintah baru saja meuncurkan pecahan uang baru bernilai Rp75 ribu. Pecahan ini pun diprediksi akan banyak diburu oleh masyarakat.

Untuk mengantisipasi kehabisan stok, Bank Indonesia Jember pun memberikan jatah 100 lembar bagi para satu penukar ditunjukkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Sekarang satu orang bisa sampai 100 lembar, ada ketentuan baru. Kalau dulu satu NIK satu lembar," ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember Hestu Wibowo, Jumat sore, (16/4/2021).

1. Proses penukaran

Ilustrasi Menabung (IDN Times/Mardya Shakti)

Proses penukaran uang Rp75 ribu bisa dilakukan masyarakat dengan cara mendaftar terlebih dahulu di link situs resmi BI hingga 30 April 2021. Setelah melakukan pemesanan maksimal 100 lembar per hari per orang, selanjutnya masih bisa memesan dengan jumlah yang sama di lain hari.

"Link pemesanan masih kita buka, artinya bila masyarakat mau melakukan penukaran dengan uang Rp 75 ribu, masih dibuka kesempatan," katanya.

Baca Juga: Petani Jember Minta Distribusi Pupuk Lancar Saat Musim Tanam

2. Uang Rp 75 ribu bukan souvenir

Ilustrasi Cashless (IDN Times/Arief Rahmat)

Seperti diketahui, uang Rp75 ribu dicetak khusus sejak peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke 75 pada 17 Agustus 2020 silam. Kendati dicetak secara khusus, uang tersebut bukanlah souvenir, melainkan bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.

"Sebagian masyarakat masih menganggap itu uang souvernir, disimpan, dan dinilai jadi uang khusus. Pedagang, siapapun yang transaksi, tidak boleh menolak," ujarnya.

"Kami menyampaikan uang peringatan kemerdekaan Rp 75 ribu adalah legal, uang yang sah dan berlaku sebagai alat transaksi, meski uang itu dicetak secara khusus dan nominalnya khusus," tambahnya.

Baca Juga: 5 Fakta Unik Berbalut Mitos Tentang Angpau di Hari Imlek, Sudah Tau?

Verified Writer

Mohamad Ulil Albab

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya