Unej dan PN Jember Luncurkan Bantuan Hukum Online
Warga tidak perlu datang ke pengadilan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jember, IDN Times - Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember bekerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Jember meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) secara daring atau online. Layanan ini diharapkan membantu kalangan kurang mampu yang sedang mengalami masalah hukum, bisa mendapatkan bantuan hukum.
1. Urus perubahan nama hingga adopsi anak
Sejumlah layanan yang bisa diakses oleh masyarakat Jember di antaranya konsultasi perubahan nama, pengajuan wali, proses adopsi anak, penetapan status kematian dan lainnya.
Dekan FH Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono mengatakan, hingga Juni 2021 ini sudah ada 171 warga Jember yang memanfaatkan layanan bantuan hukum FH Universitas Jember. Jumlah ini meningkat tajam dari tahun 2020 lalu yang hanya mencapai 173 pemohon dalam setahun.
Bayu Dwi Anggono memperkirakan akan lebih banyak lagi warga yang memanfaatkan fasilitas bantuan hukum ini apalagi kini muncul versi daringnya.
"Adanya pandemik COVID-19 membuat mobilitas warga menjadi terbatas, apalagi pemerintah juga menganjurkan menghindari kerumunan. Oleh karena itu kami memperluas bentuk layanan bantuan hukum kami dengan meluncurkan Posbankum online," kata Bayu, Rabu (23/6/2021)
Peluncuran Posbankum online dilakukan secara daring oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Herry Swantoro, diikuti Rektor Unej, Dekan FH Universitas Jember, Ketua PN Jember, Bupati dan Wakil Bupati Jember, Ketua DPRD Jember, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, serta perwakilan Polres dan Kodim Jember.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, Dosen Unej Akhirnya Ditahan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.