TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jerman Pertimbangkan Banyuwangi sebagai Penerima Hibah 150 juta Euro 

Hibah diberikan untuk pengelolaan sampah modern

Dok IDN Times/Istimewa

Banyuwangi, IDN Times - Pemerintah Jerman melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia agar memasukkan Kabupaten Banyuwangi sebagai nominator penerima dana hibah pengelolaan sampah modern.

1. Hibah pengelolaan sampah modern

IDN Times/Istimewa

Financial & Economic Expert, Djaka Soeprijo, mengatakan bahwa pengelolaan sampah tersebut dikabarkan memiliki teknologi Sanitary Landfill yang modern. Banyuwangi sendiri masuk dalam nominasi dari 6 kota yang sudah ditetapkan. Bila terpilih, akan ada 150 juta uero atau Rp2,39 triliun bantuan untuk pengelolaan sampah di Banyuwangi.

"Dari seleksi berbagai daerah di Indonesia, kini tinggal 6 kabupaten/kota. Sekarang adalah penilaian akhir untuk menentukan 4 kota/kabupaten yang akan menerima dana hibah total 150 juta euro,” ujar Djaka di Banyuwangi, Kamis (14/2).

Djaka datang ke Banyuwangi mewakili Tim Advance Solid Waste Management Programme for Selected Cities and Regencies in Indonesia (ASWM ERCI2).

Baca Juga: Harga Tiket Grup Garuda Indonesia Rute Jakarta-Banyuwangi Turun

2. Kesadaran pengelolaan sampah dinilai tinggi

IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Djaka melanjutkan, Banyuwangi masuk dalam nominasi karena dinilai memiliki tata kelola pengelolaan sampah. Banyuwangi sedang merealisasikan rencana perluasan tempat pembuahan sampah akhir (TPA) di wilayah Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro.

”Selain itu, untuk kriteria sosial masyarakat, Banyuwangi nilainya paling bagus dibanding daerah lain. Yakni adanya kesadaran aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah,” ujar Djaka.

3. Proses penilaian akan berlangsung ketat

IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Djaka mengatakan, penilaiannya akan lebih detail, misalnya terkait kelengkapan sertifikasi lahan TPA dan sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program.

“Karena nantinya pengelolaan TPA tidak akan sama seperti yang sebelumnya. Tata kelola mulai pengangkatan sampah, pembuangan, sortir, pengolahan, pengompasan akan dilakukan dengan sistem yang tertata. Juga tidak menutup kemungkinan menggunakan teknologi untuk mengolah sampah menjadi energi,” bebernya.

Bila mendapat dana hibah, juga bakal ada pendampingan ahli profesional dari hulu sampai hilir. Mulai sosialisasi, regulasi, naskah akademis, bidang hukum seperti penetapan regulasi tarif persampahan, pelatihan pengolahan sampai perangkat teknologi pengolahannya.

“Program ini akan berjalan lima tahun dan akan kita evaluasi kelanjutannya. Untuk daerah terpilih akan mendapatkan dana yang disesuaikan dengan kapasitas masing-masing,” imbuhnya.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan! Banyuwangi Cari 988 Pekerja Kontrak Pemerintah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya