TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota DPR Minta Polisi Bebaskan Warga Rempang yang Ditahan

Anggota DPR minta Menteri Investasi segera ke Rempang

Petugas gabungan membersihkan tumpukan ban yang dibakar warga di lokasi bentrokan. (ANTARA/Yude.)

Jakarta, IDN Times - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino meminta sejumlah warga Rempang, Batam yang ditahan polisi untuk dibebaskan. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia di gedung DPR RI, Jakarta.

Dia juga meminta Bahlil untuk segera datang ke Rempang untuk menyelesaikan masalah. Sebab, Presiden Joko "Jokowi" Widodo juga sudah memerintahkan Bahlil untuk datang langsung ke Rempang.

"Menyelesaikan ini dengan sebaik-baiknya melakukan sosialisasi kepada warga dengan sebaik-baiknya. Sehingga, ekses negatif dari investasi ini bisa dicegah, paling tidak kehadiran Pak Balil, harapannya adalah semua warga yang saat ini ditahan oleh aparat keamanan itu bisa dilepaskan, karena warga memperjuangkan haknya dan warga-warga terluka juga bisa dobati atas biaya dari negara," ujar Harris dalam rapat seperti diunggah di kanal YouTube Komisi VI DPR RI seperti dikutip IDN Times, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga: Fakta-Fakta Rempang Eco-City, PSN Jokowi yang Picu Konflik Rempang

Baca Juga: Kapolri Kirim 4 Kompi Tambahan ke Rempang 

1. Anggota DPR harap ada perlakuan beda kepada warga asli di 16 perkampungan asli Rempang

Warga Pulau Rempang, Batam yang bentrok dengan aparat karena menolak relokasi pada 7 September 2023. (Dokumentasi Istimewa)

Dalam kesempatan itu, Harris meminta kepada Bahlil melakukan perlakuakn berbeda kepada warga di 16 perkkampungan tua asli Rempang, Sebab, perkampungan mereka sudah ada sebelum adanya BP Batam.

Oleh karena itu, dia meminta warga asli dari 16 perkampungan tua itu untuk dihargai.

"Ada 16 perkampungan tua yang memang tergusur dari akar budayanya. Ini yang harus menjadi perhatian dari Menteri Investasi, karena bagaimanapun juga perkampungan tua ini jauh sudah ada lama sebelumnya ada bahkan BP Batam, ini menimbulkan pennolakan warga Rempang dan akhirnya menimbulkan gejolak yang lebih besar melibatkan banyak warga Melayu, rakyat berhadapan dengan aparat, dan akibatnya adalah banyak yang terluka," kata dia.

2. Polisi tangkap 43 orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan lintas sektoral terkait meninjau Pelabuhan Merak (dok. Humas Polri)

Polisi menangkap 43 orang yang diduga melakukan provokasi, 34 orang di antaranya dijadikan tersangka sesuai pasal 170 KUHP ayat 1.

"Yang kemudian mau tidak mau itu harus kita cegah kita dorong terjadi juga penyerangan terhadap anggota saat itu kita hanya bertahan sehingga kemudian ada anggota yang terluka," ujarnya.

Baca Juga: Konflik Rempang, Jokowi: Masa Urusan Begitu Sampai ke Presiden

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya